Indonesia-Prancis Menindaklanjuti Kerja sama Pertahanan

:


Oleh Yudi Rahmat, Rabu, 24 November 2021 | 06:35 WIB - Redaktur: Untung S - 986


Jakarta, InfoPublik – Pemerintah Prancis dan Indonesia menindaklanjuti kerja sama kemitraan strategis di sektor pertahanan yang telah ditandatangani pada Juni 2021 lalu di Prancis.

Hal itu terungkap saat Menteri Pertahanan Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima Menteri Luar Negeri Prancis H.E. Jean-Yves Le Drian di Gedung Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa (23/11/2021).

Dilansir dari laman Kemhan, kerja sama pertahanan Indonesia dan Prancis mencakup berbagai bidang, seperti intelijen, pelatihan dan pendidikan militer, ilmu pengetahuan dan teknologi, industri pertahanan, kerja sama pasukan pemelihara perdamaian, pemberantasan terorisme serta pengembangan dan penelitian industri pertahanan termasuk produksi bersama.

Seperti ketahui pada Senin (28/6/2021) Menteri Pertahanan Perancis Florence Parly, Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto menandatangani perjanjian kerja sama di bidang pertahanan (Defence Cooperation Agreement).

Perjanjian kerja sama ditandatangani kedua Menteri Pertahanan dengan disaksikan Dubes RI untuk Perancis Arrmanatha Nasir serta Atase Pertahanan RI dan Asisten Khusus Menhan, di kantor Kementerian Pertahanan Perancis.

Perjanjian kerja sama pertahanan ini di antaranya meliputi bidang intelijen, pelatihan dan pendidikan militer, ilmu pengetahuan dan teknologi, industri pertahanan, kerja sama pasukan pemelihara perdamaian, pemberantasan terorisme serta pengembangan dan penelitian industri pertahanan termasuk produksi bersama.

Selain itu, perjanjian juga mencakup bantuan kemanusiaan dan penanganan bencana seperti pandemi COVID-19 yang hingga saat ini belum mereda.

Dalam perjanjian kerja sama pertahanan (DCA), kedua negara sepakat untuk meningkatkan dan memperkuat hubungan bilateral yang telah terjalin melalui kegiatan kerja sama di bidang pertahanan berdasarkan prinsip kesetaraan, saling percaya dan dialog.

Kedua negara juga memandang perlunya memperkuat hubungan persahabatan dan kerja sama teknis yang telah ada berdasarkan penghormatan penuh atas hak kedaulatan dan keutuhan wilayah serta prinsip kesetaraan dan tidak mencampuri urusan dalam negeri serta saling menguntungkan.

(Foto: Biro Humas Setjen Kemhan)