Pendaftaran Calon Anggota KPU dan Bawaslu Ditutup 15 November 2021

:


Oleh Eko Budiono, Sabtu, 13 November 2021 | 06:32 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 320


Jayapura, InfoPublik - Direktur Bina Ideologi, Karakter, dan Wawasan Kebangsaan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Drajat Wisnu Setyawan, mengingatkan pendaftaran seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ditutup pada 15 November 2021.

"Selanjutnya sejumlah tahapan seleksi, yaitu tes tulis dan makalah, psikologi, kesehatan dan wawancara," ujar Drajat melalui keterangan tertulis, usai sosialisasi seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu masa jabatan 2022-2027 di Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Jumat (12/11/2021).

Drajat menyatakan, pada akhirnya nanti Tim Seleksi akan memilih 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu yang akan diserahkan kepada presiden.

"Anggota KPU dan Bawaslu harus independen dan mandiri," katanya.

Selain itu, Drajat mengatakan anggota KPU dan Bawaslu  harus memiliki sifat-sifat kenegarawanan agar bisa bekerja sama secara sinergis dengan pemerintah dan masyarakat untuk mendukung pelaksanaan demokrasi bangsa.

"Paling penting harus memiliki karakter Pancasila," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Timur Heru Wahono Santoso, mendorong ada perwakilan anggota KPU dan Bawaslu asal Jawa Timur.

"Kami berharap melalui seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu ini dapat menghasilkan figur-figur terbaik bangsa yang dapat mengemban tugas dalam menyelenggarakan pelaksanaan pemilu. Harapannya akan ada perwakilan anggota KPU dan Bawaslu dari Provinsi Jawa Timur," katanya.

Menurut Heru, Kemendagri sebenarnya telah melakukan sosialisasi secara daring selama sekitar sepekan terakhir.

"Di sisa waktu pendaftaran yang kurang 3 hari lagi, Kemendagri akhirnya menggelar sosialisasi secara tatap muka di Surabaya. Karena sepi peminat, khususnya dari Jawa Timur. Mudah-mudahan di sisa waktu yang mepet ini bisa dimanfaatkan warga Jatim untuk segera mendaftar," tuturnya.

(Foto: Kemendagri.go.id)