Mendagri Dorong Pembangunan di Perdesaan

:


Oleh Eko Budiono, Kamis, 4 November 2021 | 08:20 WIB - Redaktur: Untung S - 306


Jakarta, InfoPublik - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M. Tito Karnavian, mendorong pembangunan kawasan perdesaan oleh negara anggota Centre on Integrated Rural Development for Asia and the Pasific (CIRDAP).

Hal itu disampaikan Mendagri saat membuka pertemuan Technical Committee (TC) ke-36 CIRDAP dan Workshop International Tahun 2021 secara hybrid,  di Hotel Bidakara, Jakarta, seperti dilansir laman kemendagri.go.id, Rabu (3/11/2021). 

CIRDAP beranggotakan  15 negara berkembang yaitu Afganistan, Bangladesh, Fiji, India, Indonesia, Iran, Lao PDR, Malaysia, Myanmar, Nepal, Pakistan, Philipina, Sri Lanka, Thailand, dan Vietnam.

Mendagri mengatakan organisasi ini merupakan sarana yang baik untuk mempercepat pembangunan perdesaan.

“Untuk itu dengan inisiatif ini, dapat memotivasi dan mendorong pembangunan di kawasan perdesaan, sehingga dapat berkontribusi kepada pembangunan ekonomi di tingkat nasional masing-masing,” katanya. 

Menurut Mendagri, ada kecenderungan pemerintah di kawasan Asia-Pasifik berfokus pada pembangunan di kawasan perkotaan, sehingga membuat desa semakin ditinggalkan.

“Oleh karena itu, distribusi dari pembangunan dapat dilaksanakan menjadi lebih merata dengan berfokus pada pembangunan di kawasan perdesaan,” imbuh Mendagri. 

Selain itu, Mendagri menyampaikan dampak dari pembangunan yang berfokus pada perkotaan.

Menurutnya, kondisi tersebut mengakibatkan kaum muda melakukan urbanisasi.

Mereka lebih memilih pindah ke kota meskipun tanpa keterampilan dan pendidikan yang cukup.

Padahal, hidup di kawasan perkotaan sangat kompetitif. Jika kaum muda kalah dalam kompetesi tersebut, mereka akan kehilangan pekerjaan. 

Mendagri mengatakan, di samping untuk menurunkan tingkat urbanisasi yang tinggi, desa dituntut untuk menjadi pusat ekonomi dan produksi baru guna menguatkan perekonomian desa itu sendiri.

“Di kawasan perdesaan, kita dapat menciptakan pusat-pusat ekonomi yang lain, dan secara masif, dan dengan sumber daya yang besar,” ujar Mendagri. 

Di sisi lain, CIRDAP dinilai juga memiliki peran penting untuk memajukan demokrasi.

Mendagri memberi contoh yang terjadi di Indonesia.

"Kepala desa dipilih secara demokratis oleh warga desa masing-masing melalui pemilihan kepala desa," katanya.

Dengan demikian, kepala desa yang terpilih memiliki legitimasi karena merupakan hasil persetujuan sebagian besar warga.

Apalagi kepala desa terpilih juga akan menjalankan pemerintahan dan administrasi di desa mereka sendiri. 

Sebelumnya, Indonesia dipercaya menjadi tuan rumah konferensi Technical Committee (TC) Centre on Integrated Rural Development for Asia and the Pacific (CIRDAP) ke-36.

Acara ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang merupakan pemangku kegiatan. 

Pembukaan TC-36 CIRDAP dan Workshop Internasional Tahun 2021, sebagai salah satu rangkaian acaranya, dilaksanakan pada Rabu (3/11/2021) secara hybrid, dengan tatap muka terbatas di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.

Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemdes Kemendagri Yusharto Huntoyungo, acara dilaksanakan dengan mungusung tema “Village Digitalization as an Instrument for the Promotion of Village Development and Economic Empowerment in the Context of Village Governance,” atau "Digitalisasi Desa sebagai Instrumen Promosi Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Ekonomi dalam Konteks Tata Kelola Desa”. 

“Waktu, kegiatan pokok TC-36 CIRDAP dan workshop dilaksanakan mulai tanggal 3 hingga 4 November 2021 bertempat di Hotel Bidakara secara hybrid dengan tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19,” ujarnya. 

Ia  mengatakan, TC-36 CIRDAP dan Workshop Internasional Tahun 2021 diselenggarakan bertujuan untuk menunjukkan komitmen Indonesia dalam keanggotaan CIRDAP sekaligus sebagai tuan rumah TC-36 CIRDAP dan Workshop Internasional 2021.

Tak hanya itu, acara juga diyakini sebagai wadah bagi pemerintah Indonesia untuk mempromosikan keberhasilan pelaksanaan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa di tingkat internasional. 

“Ini juga bertujuan untuk membangun peluang dan kerja sama dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan desa terutama dalam penyelenggaraan pemerintahan desa di antara negara- negara anggota CIRDAP,” kata Yusharto. 

(Foto: kemendagri.go.id)