Presiden Menyaksikan Sumpah Jabatan Kepala PPATK Baru

:


Oleh Tri Antoro, Senin, 25 Oktober 2021 | 16:25 WIB - Redaktur: Untung S - 130


Jakarta, InfoPublik - Presiden Joko Widodo menyaksikan janji sumpah jabatan Ivan Yustiavandana sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (25/10/2021). 

Pengangkatan tersebut, didasari oleh Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 48M tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala PPATK. Dengan masa jabatan periode 2021-2026. 

Pengucapan sumpah jabatan ini, dilakukan pada sekitar Pukul 09.00 WIB. Dilaksanakan sesuai dengan aturan negara yang berlaku. Di mulai dengan mendengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Kemudian, dilanjutkan dengan mengucapkan sumpah jabatan sesuai dengan agama yang dianut oleh pejabat terkait. 

Terakhir, pengucapan selamat dilakukan pada akhir pelantikan. Secara simbolis dengan mengangkat kedua tangan Presiden mengucapkan selamat kepada pejabat yang telah dilantik pada hari ini. Total acara pengucapan sumpah jabatan dilakukan  selama 15 menit. 

Mengutip laman resmi PPATK, Ivan bukanlah sosok baru di lembaga tersebut. Ia sudah bergabung di PPATK sejak 2006 lalu atau sekitar 15 tahun lalu. 

Beberapa jabatan yang pernah diemban Ivan, yakni Ketua Kelompok Riset dan Analis Non Bank, serta Direktur Pemeriksaan, Riset, dan Pengembangan. Kemudian, ia dilantik menjadi Deputi Bidang Pemberantasan pada Agustus 2020 lalu dan kini menjadi orang nomor satu di PPATK.

Foto: BPMI Setpres