Menkumham Serahkan Penyelidikan Kebakaran Lapas Tangerang ke Polisi

:


Oleh Eko Budiono, Jumat, 10 September 2021 | 07:29 WIB - Redaktur: Untung S - 187


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyerahkan penyelidikan kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Provinsi Banten, kepada kepolisian.
 
Hal tersebut disampaikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham Yasonna Laoly, melalui keterangan tertulisnya, Kamis (9/9/2021).

"Kaitan adanya urusan pidana di dalam peristiwa kebakaran, kita serahkan kepada kepolisian yang sekarang sedang menyelidiki," kata Menkumham Yasonna.

Menurut Menkumham, pihaknya saat ini fokus pada penanganan terhadap napi yang meninggal dunia dan sedang dalam perawatan.
 
Apalagi kepolisian masih mengumpulkan data keluarga untuk pengurusan napi yang meninggal dalam peristiwa kebakaran.

"Biar saja penyelidikan berjalan. Kita fokus pada kedatangan keluarga napi untuk mengurus jenazah yang ada. Sebab kasus ini masih diselidiki dengan dugaan sementara arus pendek listrik," katanya.

Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah memeriksa 20 saksi terkait kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang.

(Foto: Humas Kemenkumham)