Ini Peran Kominfo Dukung Aplikasi SP4N-LAPOR 

:


Oleh Tri Antoro, Kamis, 9 September 2021 | 14:38 WIB - Redaktur: Untung S - 350


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendukung sepenuhnya Penandatanganan Kesepahaman Nota Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau SP4N-LAPOR. Sehingga, dapat melayani secara optimal seluruh masyarakat yang menggunakan aplikasi tersebut. 

"Senantiasa memberikan dukungan teknis terhadap pengembangan SP4N-LAPOR sejak 2020," kata Menteri Kominfo Johnny Gerard Plate melalui siaran virtual yang ditayangkan pada Kamis (9/9/2021). 

Menurut dia, keterlibatan dari lembaga lain seperti Kominfo, Kantor Staf Presiden (KSP), Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Ombudsman, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan memperkuat pelayanan di atas. Sehingga, pelayanan publik di atas dapat mudah diakses oleh khalayak luas di pelosok. 

Dengan kewenangan yang dimiliki oleh masing-masing instansi tersebut maka aplikasi ini dapat semakin luas menjangkau masyarakat di berbagai wilayah. 

Seperti yang dilakukan oleh Kominfo, lanjut Menteri Kominfo, pihaknya berkomitmen memberikan dukungan teknis dari sisi pemanfaatan teknologi. Dukungan ini, akan membuat teknologi semkain ramah digunakan oleh masyarakat luas di masa mendatang. 

"Melalui pemanfaatan teknologi informasi dalam pengembangan dan implementasi SP4N-LAPOR," katanya. 

Selanjutnya, Kominfo juga akan mendukung penuh dalam hal keamanan siber khususnya dalam pengelolaan data pribadi yang masyarakat cantumkan dalam penggunaan aplikasi tersebut. Dengan begitu, dapat menjamin perlindungan data dari setiap masyarakat yang mengakses hal itu. 

"Perlindungan data pribadi atas keamanan siber dalam sistem ini perlu mendapatkan perhatian yang serius," tuturnya. 

Terakhir, Kominfo juga mendukung terkait dengan sosialisasi terkait dengan penggunaan aplikasi SP4N-LAPOR. Sehingga, masyarakat dapat menyalurkan setiap aspirasinya melalui aplikasi tersebut setiap waktu. 

"Meningkatkan kesadaran pemahaman serta partisipasi masyarakat terhadap pemanfaatan SP4N-LAPOR," imbuhnya. 

Menteri Kominfo menambahkan, langkah kolaborasi yang dilakukan oleh instansi sesuai dengan kewenangannya harus terus dikembangkan di amsa mendatang. Karena, seiring dengan perkembangan jaman kualitas pelayanan publik berbasis elektronik harus terus disesuaikan pada waktu tersebut.

Dengan begitu, pengelolaan pelayanan publik yang berlandaskan good governance dapat diwujudkan oleh berbagai pemangku kepentingan. Hasilnya, akan membawa kesejahteraan bagi seluruh masyarakat di berbagai aspek. 

"Terus semangat kolaboratif guna meningkatkan pelaksanaan good governance yang turut melibatkan partisipasi aktif masyarakat Indonesia," pungkasnya.