Menko Polhukam: Dukungan PT-Ormas Keagamaan terhadap Kebijakan Pemerintah Cukup Baik

:


Oleh Yudi Rahmat, Kamis, 26 Agustus 2021 | 06:23 WIB - Redaktur: Untung S - 218


Jakarta, InfoPublik - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai dukungan kampus, pesantren dan lembaga Ormas Keagamaan terhadap kebijakan pemerintah melawan pandemi COVID-19 selama ini cukup baik.

Menurut Mahfud, dalam dua bulan terakhir ini dirinya intens melakukan komunikasi dengan semua perguruan tinggi, pesantren, lembaga ormas keagamaan untuk memberi pengertian dan mendengarkan terkait kebijakan penanganan COVID-19.

"Saya menjadi optimis. Sebenarnya ormas-ormas keagamaan, perguruan tinggi, dan tokoh-tokoh masyarakat yang saya temui itu semuanya mendukung kebijakan pemerintah tersebut. Jadi tidak seperti di medsos yang kontrovesi dan mengada-ngada," kata Menko Polhukam saat sebagai pembicara Forum Fristian 4 Menko 1 Panggung Dalam Rangka HUT TVRI ke59 secara live, Rabu (25/8/2021).

Menko Polhukam Mahfud mengatakan mereka mengatakan semua yang dilakukan pemerintah sangat bagus. Bahkan mereka menginginkan untuk diberikan peran apa untuk membantu pemerintah di masa pandemi ini.

"Semua bertanya, mulai dari NU, Muhammadiyah, Walubi dan lainnya. Kita panggil tokoh-tokoh agama, isu-isu politik, kekerasan politik dan seterusnya kita kelolah terus dalam rangka menjaga stabilitas polhukam," ujar Menko Polhukam.

Sebagai contoh terkait isu Afghanistan, Menko Polhukam memanggil tokoh-tohoh agama dan menanyakan apa yang terasa saat ini terkait isu tersebut untuk bersama-sama mendiskusikan.

"Isu Afghanistan tidak hanya di medsos, ada beberapa pengaruhnya pasti, soal gerakan radikalisme dan itu menginspirasi tapi secara umum baik," ungkapnya.

Dalam forum tersebut menyinggung soal pelanggaran hukum di medsos. Menko Polhukam menegaskan tetap ditangani penegak hukum terkait pelanggaran hukum tersebut.

"Kita tangani yang jelas-jelas melanggar hukum seperti Muhammad Kace yang dilaporkan melakukan penistaan agama melalui konten di channelnya. Kita tangkap itu," kata Menko Mahfud.

Terkait narasi tudingan terjadi kriminalisasi ulama di jaman sekarang. Justru Menko Polhukam menanyakan kembali ulama mana yang dikriminalisasikan. Ada rutusan ribu ulama di indonesia.

Namun Menko Mahfud mengakui bahwa ada satu dua orang yang disebut ulama ditangkap karena melakukan tindak pidana kriminal. "Jadi harus dilihat secara objektif, tidak ada satupun ulama yang dikriminalisasi," tandas Mahfud.

Terkait mural menjadi isu hangat saat ini, Menko Polhukam menegaskan bahwa belum ada pelaku mural yang ditangkap.

"Tapi muralnya dihapus itu urusan ketertiban, kalau gambarnya bagus dan netral tidak akan dihapus. Jadi tidak ada perburuan kasus mural sampai sekarang kecuali yang sifatnya tindak pidana," ujarnya.

Menurutnya hal itu dibuktikan saat pihaknya selalu temui Kabareskrim menanyakan terkait adanya tudingan ada menangkapan pelaku mural dan jawabannya tidak ada dilakukan penangkapan.