Kemenkumham Catat Ada 4.180 Warga Negara Jepang di Bali

:


Oleh Eko Budiono, Jumat, 16 Juli 2021 | 14:48 WIB - Redaktur: Untung S - 217


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Bali menyatakan ada 4.180 orang warga negara asing (WNA) asal Jepang di Bali.

Hal itu disampaikan  Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk, melalui keterangan tertulisnya, Jumat (16/7/2021).

"Terkait adanya informasi tentang beberapa warga Jepang yang meninggalkan wilayah Indonesia, sesuai data untuk wilayah Bali ada 4.180 WN Jepang di Bali, tapi sampai saat ini belum ada kabar apakah mereka benar-benar meninggalkan Bali," kata Jamaruli.

Menurut Jamaruli, dari jumlah 4.180 warga negara Jepang yang ada di Bali, belum ada yang melakukan keberangkatan melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

"Karena di Bali ini kan punya bandara Internasional yaitu Bandara I Gusti Ngurah Rai jadi belum ada penerbangan keluar masuk dari/ke Bali," ujar Jamaruli.

Di menegaskan jika seandainya ada WN Jepang yang pergi meninggalkan Bali, maka hal tersebut tidak tercatat di Imigrasi Bali, karena mereka akan melakukan penerbangan domestik menuju ke Jakarta.

Adapun rinciannya, yang tercatat di Kantor Imigrasi Ngurah Rai sebanyak 1.735 orang WN Jepang diantaranya 906 orang sebagai pemegang Izin Tinggal Kunjungan (ITK), 698 orang pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan 131 orang pemegang Izin Tinggal Tetap (ITAP).

Selanjutnya, di Kantor Imigrasi Denpasar sebanyak 2.412 orang WN Jepang diantaranya 1.168 orang pemegang ITK, 991 pemegang ITAS dan 253 pemegang ITAP. Sedangkan di Kantor Imigrasi Singaraja mencatat ada 33 orang WNA asal Jepang, diantaranya tiga orang pemegang ITK, 20 orang pemegang ITAS dan 10 orang pemegang ITAP.

Sebelumnya, pada Rabu (14/7/2021)  ada penerbangan khusus untuk mengangkut warga negara Jepang dari Indonesia yang merupakan inisiatif dari perusahaan swasta Jepang.

Menurut keterangan Kedutaan Besar Jepang di Jakarta, penerbangan itu bukan usaha evakuasi maupun repatriasi dari pemerintah Jepang.
 
(Foto: ANTARA)