Ketua Umum TP- PKK: Program Kerja Diharapkan Bersinergi dengan Pemda

:


Oleh Eko Budiono, Rabu, 14 Juli 2021 | 16:39 WIB - Redaktur: Untung S - 175


Jakarta, InfoPublik - Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Tri Tito Karnavian berharap agar program kerja TP-PKK Daerah senantiasa bersinergi dengan program pemerintah daerah (Pemda).

Menurut Tri, TP-PKK Daerah perlu memahami berbagai program unggulan dan prioritas yang dimiliki pemda, sehingga dapat memetakan pelaksanaan 10 prorgram pokok yang diemban TP-PKK. 

“Ibu-ibu selaku Ketua Tim Penggerak PKK di masing-masing Provinsi agar bisa membuat program kerja berdasarkan potensi yang dimiliki oleh daerah masing-masing dan sejalan dengan pengelolaan 10 program PKK tersebut,” ujar Tri Tito Karnavian pada acara pelantikan Ketua TP-PKK Provinsi Sulawesi Tengah dan Provinsi Jambi secara virtual, seperti dilansir laman kemendagri.go.id, Rabu (14/7/2021). 

Adapun Ketua TP-PKK Provinsi Sulawesi Tengah yang dilantik adalah Vera Rompas Mastura.

Sedangkan Ketua TP-PKK Provinsi Jambi yang dilantik yakni Hesnidar Haris. Keduanya merupakan istri dari masing-masing kepala daerah (gubernur) yang terpilih dalam Pilkada Serentak 2020. 

Tri menegaskan keberhasilan pelaksanaan program TP-PKK tak lepas dari keterpaduan antara gerakan keswadayaan, dan partisipasi masyarakat dengan bimbingan serta fasilitasi dari mitra kerja.

"Karena itu, program Pemerintah termasuk di tingkat daerah yang berkaitan dengan peran masyarakat, diharapkan dapat melibatkan peran TP-PKK," ujar Tri.

Selain itu, Tri berharap agar Gubernur Sulawesi Tengah dan Gubernur Jambi dapat memberi perhatian dan dukungan terhadap pelaksanaan program TP-PKK di masing-masing Provinsi, karena mereka merupakan Ketua Pembina TP-PKK di daerahnya masing-masing.

“Kiranya Bapak Gubernur Sulawesi Tengah dan Bapak Gubernur Jambi dapat memberikan dukungan dan fasilitasi terhadap program-program PKK,” kata Tri.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian meminta TP-PKK berperan mencegah stunting dan mengendalikan pandemi COVID-19.

(Foto: kemendagri.go.id)