Kemendagri Menargetkan Kualifikasi Informatif dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik 2021

:


Oleh Eko Budiono, Jumat, 2 Juli 2021 | 09:41 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 191


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menargetkan meraih kualifikasi kategori informatif dalam monitoring dan evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021.

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan, dalam Acara Sosialisasi Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 Lingkup Kemendagri, seperti dilansir laman kemendagri.go.id,  Kamis (1/7/2021). 

Menurut Benni, pihaknya telah mengikuti kegiatan Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik.

"Pada tahun 2018, Kemendagri mendapatkan kualifikasi 'menuju informatif'," ujar Benni.

Dengan komitmen dan upaya-upaya perbaikan, kata Benni, pada tahun 2019 Kemendagri berhasil mendapatkan kualifikasi “Informatif”. 

Sementara itu, berdasarkan Keputusan Ketua Komisi Informasi Pusat tahun 2020, sebanyak 17,24% Badan Publik dari 347 Badan Publik mendapatkan kualifikasi Informatif, salah satunya Kemendagri dengan nilai 91,96 dan menduduki peringkat ke 13 pada kategori Kementerian. 

“Kemendagri melalui Permendagri Nomor 67 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis (Renstra ) Kemendagri Tahun 2020-2024 itu telah memasang target untuk mendapatkan nilai hasil Monev keterbukaan Informasi Publik ini di atas 90 poin, atau masuk dalam kualifikasi informatif,” kata Benni. 

Ia menyampaikan, Pusat Penerangan sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kemendagri akan menjadi perwakilan  untuk mengisi kuesioner pada aplikasi e-monev.komisiinformasi.go.id selama periode tanggal 23 Juni sampai dengan 23 Juli 2021. 

Selain itu, ia mengharapkan dukungan dari Biro/Pusat dan Komponen Kemendagri untuk dapat menyampaikan informasi berupa inovasi dan kolaborasi yang berhubungan dengan keterbukaan informasi publik.

“Sangat dibutuhkan kebersamaan, sangat dibutuhkan sinergi dan komitmen untuk mengikuti kegiatan monev keterbukaan informasi publik 2021 ini secara maksimal,” tambahnya.

(Foto: kemendagri.go.id)