Presiden Anugerahkan Bintang Bhayangkara Nararya pada Tiga Personil Polri

:


Oleh Tri Antoro, Kamis, 1 Juli 2021 | 10:06 WIB - Redaktur: DT Waluyo - 297


Jakarta, InfoPublik - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya kepada tiga personel Polri. Mereka dinilai berjasa besar untuk kemajuan dan pengembangan Kepolisian Republik Indonesia.

Dikutip dari website setkab.go.id menyebutkan, penganugerahan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya itu dilakukan pada upacara peringatan HUT ke-75 Bhayangkara, Kamis (1/7/2021) pagi, di Istana Negara, Jakarta.

Berikut tiga personel Polri yang menerima tanda kehormatan:
1. Kombes Pol Ribut Hari Wibowo, Kabagmutjab Robinkar SSDM Polri;
2. AKP Ery Murniasih, Kasie Keuangan Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya; dan
3. Bripka Mahfud, Bintara Korps Brimob Polri.

Penganugerahan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 50/TK Tahun 2021 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya, yang ditandatangani Presiden Jokowi pada tanggal 29 Juni 2021.

“Sebagai penghargaan kepada anggota Polri yang berjasa besar dengan keberanian, kebijaksanaan, dan ketabahan luar biasa melampaui panggilan kewajiban yang disumbangkan untuk kemajuan dan pengembangan kepolisian, tidak pernah cacat selama bertugas di kepolisian,” demikian bunyi Keppres yang turut dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M. Tonny Harjono.