Wantannas Kembali Raih WTP 2020

:


Oleh Yudi Rahmat, Rabu, 30 Juni 2021 | 12:16 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 171


Jakarta, InfoPublik - Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) Republik Indonesia meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Tahun 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Wantannas berupa Opini WTP Langsung oleh Anggota I Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan (Polhukhankam), Hendra Susanto kepada Sekretaris Jenderal (Sesjen) Wantannas Laksamana Madya (Laksdya) TNI Harjo Susmoro pada acara BPK menyerahkan LHP Laporan Keuangan Tahun 2020 kepada 12 Kementerian dan Lembaga(K/L), di Audiotorium BPK RI, Selasa (29/6/2021).

 Menurut Sesjen Harjo Susmoro, Wantannas kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2020 yang ke-14 kali, secara berturut-turut diraih Setjen Wantannas sejak tahun 2007 lalu.

Dalam kesempatan terpisah Sesjen Wantannas selalu mengingatkan kepada seluruh anggota Wantannas untuk selalu bekerja keras, mampu bekerja sama dengan yang lainnya dan tentunya didasari dengan kesadaran dan keikhlasan dalam menjalankan tugas guna mempertahankan dan meningkatkan atas capaian prestasi yangsudah diraih.

Sementara itu, Anggota I Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan (Polhukhankam), Hendra Susanto mengatakan pada pemeriksaan laporan keuangan tahun 2019, tiga Kementerian/Lembaga di lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) I, yaitu Bakamla, BSSN, dan KPU, belum memperoleh opini WTP.

"Untuk mendorong perbaikan tata kelola dan pelaporan keuangan pada tiga Kementerian/Lembaga tersebut, pada tahun 2020 BPK bersinergi dengan BPKP untuk mendorong perbaikan tata kelola dan pelaporan keuangan sehingga opini atas Laporan KeuanganBakamla, BSSN dan KPU tahun 2020 meningkat menjadi WTP," ungkap Hendra Susanto.

Dalam pemeriksaan 12 LK-K/L Tahun 2020 tersebut, BPK menemukan permasalahan signifikan terkait Sistem Pengendalian Interal (SPI) antara lain belum memadainya penatausahaan dan pengamanan persediaan dan aset tak berwujud, belum memadainya penatausahaan pemanfaatan dan pengamanan Barang Milik Negara, penatausahaan dan pengamanan barang bukti dan barang rampasan tidak memadai, serta SPI atas pengelolaan kas tidak memadai.

Selain itu permasalahan signifikan terkait ketidakpatuhan terhadap peraturan perundangundangan antara lain pengelolaan kas di bendahara pengeluaran tidak sepenuhnya sesuai ketentuan; terdapat realisasi pendapatan dan belanja di luar mekanisme APBN, serta realisasi belanja barang dan belanja modal tidak sesuai ketentuan.

Sebelum LHP diterbitkan, entitas yang diperiksa telah menindaklanjuti rekomendasi temuan pemeriksaan."BPK mengapresiasi beberapa satuan kerja yang telah menindaklanjuti temuan pemeriksaan BPK ketika pemeriksaan masih berlangsung," jelas Hendra Susanto.

BPK mengapresiasi tindak lanjut yang telah dilakukan dan berharap Kementerian/Lembaga dapat terus bekerja keras sehingga mempertahankan opini di tahun mendatang.

(Foto Humas Wantannas RI)