Kemendagri Berhasil Mempertahankan Opini WTP

:


Oleh Eko Budiono, Rabu, 30 Juni 2021 | 08:37 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 188


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)  berhasil meraih dan mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualitan (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama 7 (tujuh) tahun berturut-turut. 

Hal itu disampaikan Mendagri M. Tito Karnavian dalam acara Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Dalam Negeri Tahun 2020 di Auditorium BPK, Selasa (29/6).

“Bagi Kemendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), ini adalah hal yang bahagia bagi kami, karena mendapatkan secara resmi, meskipun sudah diumumkan opini dari pemeriksaan BPK, wajar tanpa pengecualian. Untuk Kemendagri, Alhamdulillah, ini 7 (tujuh) kali berturut-turut dengan opini wajar tanpa pengecualian,” kata  Mendagri,  seperti dilansir laman kemendagri.go.id pada Selasa (29/6/2021).

Menurut Mendagri,  menyusun penganggaran dan merealisasikannya di tahun 2020 dengan kondisi pandemi COVID-19 merupakan pekerjaan yang tak mudah. 

Terlebih, pandemi juga berdampak pada terkontraksinya sektor ekonomi, sehingga membuat pemerintah melakukan penghematan di berbagai aspek.

“Ini tentu berpengaruh kepada upaya pencapaian kinerja program yang ada. Termasuk BNPP juga  dirasionalisasi. Nah, kita berusaha untuk membuat skala prioritas kegiatan-kegiatan,” ujarnya.

Mendagri menuturkan, pihaknya terus menggenjot kinerja dan program prioritas ditengah keterbatasan dan pembatasan aktivitas.

Bukan hanya sekedar perubahan skala prioritas, tetapi juga berusaha untuk meningkatkan belanja.

“Karena ditengah situasi pandemi COVID-19, ketika ekonomi juga terkontraksi maka belanja pemerintah menjadi belanja utama dalam rangka untuk survive-nya ekonomi,” ujar Mendagri.

Sementara itu, Anggota V BPK RI Bahrullah Akbar dalam kesempatan itu mengatakan, pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat, kementerian dan lembaga, serta laporan keuangan pemerintah daerah dilakukan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK tersebut memberikan opini wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan tahun 2020 kepada Kemendagri,” kata Bahrullah.

BPK juga mengucapkan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan Kementerian/Lembaga beserta jajaran atas hasil dan mempertahankan opini WTP dan meraih WTP dengan baik dan wajar.

"Prestasi ini diharapkan menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan," katanya.

(Foto: kemendagri.go.id)