Kader SKPP Diharapkan Mengetahui Proses Demokrasi

:


Oleh Eko Budiono, Selasa, 29 Juni 2021 | 10:30 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 373


Jakarta, InfoPublik - Kader yang mengikuti Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Tingkat Dasar Tahun 2021 diharapkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dapat mempunyai pengetahuan proses demokrasi.

Berdasar keterangan resmi  saat memberikan sambutan acara Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) di Kota Bandar Lampung pada Senin (28/6/2021), Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu RI Fritz Edward Siregar menegaskan, para kader tersebut dapat menjadi bagian dari Komisi Pemilihan Umum (KPU),  Bawaslu, atau partai politik.

Menurut Frtiz, selama kegiatan berlangsung, peserta SKPP tidak hanya mendapatkan materi terkait pengawasan pemilu, tapi juga materi tentang pemerintahan dan politik.

"Oleh sebab itu peserta SKPP juga diharapkan dapat melakukan pengawasan pada setiap tahapan pemilu termasuk pengawasan di media sosial. Ini merupakan tugas kami sebagai lembaga negara untuk mengajak masyarakat terlibat dalam proses mengawal demokrasi,” ujar Fritz.

Dia meminta kepada peserta SKPP agar dapat melakukan sosialisasi semangat pengawasan partisipatif kepada komunitas di mana mereka berada, serta melaporkan apabila ada temuan hoaks atau ujaran kebencian di media sosial mereka.

Ia menambahkan, pelaksanaan SKPP di masa pandemi COVID-19 ini berlangsung di 100 titik,  dengan melaksanakan protokol kesehatan.
 
Setiap kader yang ikut dalam agenda ini akan dilakukan tes swab terlebih dahulu.

"Di Lampung SKPP ini ada di enam titik yakni Kabupaten/kota, yaitu Lampung Tengah, Tulangbawang, Bandar Lampung, Metro, Pringsewu dan Way Kanan. Untuk hari ini merupakan titik ke tiga yang melibatkan Kota Bandarlampung dan Kabupaten Lampung Selatan," ucap Fritz.
 
(Foto: ANTARA)