Wakil Ketua MPR: Perlu Langkah Ekstra Ordinary Atasi Lonjakan Kasus COVID-19

:


Oleh Wandi, Jumat, 25 Juni 2021 | 22:39 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 147


Jakarta, InfoPublik - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Lestari Moerdijat menilai para pemangku kepentingan perlu mengambil langkah luar biasa (ekstra ordinary) untuk mengatasi kondisi meningkatnya jumlah kasus positif COVID-19 di Indonesia.

"Para pemangku kepentingan tidak bisa lagi menghadapi kondisi ledakan kasus positif Covid-19 ini secara 'business as usual'. Saat ini yang dibutuhkan adalah langkah ekstra ordinary untuk menghadirkan solusi," kata Lestari Moerdijat dalam siaran persnya, di Jakarta, Jumat (25/6/2021).

Dia mengutip data Worldometers pada Jumat (25/6/2821) terdapat lonjakan kasus positif COVID-19 di Indonesia dalam rentang 18-24 Juni 2021 sebesar 61 persen, sedangkan pada Kamis (24/6) penambahan kasus positif COVID-19 per hari di Indonesia mencapai 20.574 kasus.

Sedangkan data Kemenkes pada Selasa (22/6) "positivity rate" Indonesia tercatat 51,62 persen, artinya setiap dua orang yang dites PCR, satu orang positif COVID-19.

Menurut dia, sejumlah data tersebut menunjukkan kondisi penyebaran COVID-19 luar biasa yang harus dihadapi bangsa Indonesia. "Para pemangku kepentingan harus menghadapi kondisi tersebut dengan kebijakan yang tegas, rinci, dan langkah luar biasa," ujarnya.

Dia menilai kasus meningkatnya positif COVID-19 di Indonesia harus dihadapi dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) secara ketat atau biasa disebut "lockdown" berbasis wilayah.

Menurut dia, melalui pengelolaan yang sungguh-sungguh dari semua pihak, PPKM berbasis wilayah bisa membuahkan hasil yang diharapkan.

"Selain itu berbagai langkah yang luar biasa dalam penanganan kasus positif COVID-19 bisa dilakukan untuk mengatasi sejumlah hambatan yang terjadi di lapangan," katanya.

Menurut dia, opsi menggunakan kendaraan selain ambulans untuk mengatasi kekurangan pengangkut jenazah pasien COVID-19 bisa dibuka.

Ia menilai terkait keterbatasan jumlah tenaga kesehatan dalam penanganan pasien harus segera dicarikan solusi.

"Karena terbatasnya jumlah tenaga kesehatan akan menciptakan kelelahan yang berpotensi menurunkan imunitas para tenaga kesehatan saat menangani pasien COVID-19," ujarnya.

Dengan kondisi tersebut, katanya, ancaman terpapar Covid-19 hingga kematian sangat besar bagi tenaga kesehatan.

Ia mengutip data yang dihimpun Tim Mitigasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI), yaitu pada Rabu (27/1/201) tercatat 647 tenaga kesehatan yang meninggal akibat COVID-19.

Menurut dia, dari sisi masyarakat juga harus dihadapi dengan upaya luar biasa dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, dan menghindari kerumunan.

(Foto Antara)