Presiden Memastikan PPKM Mikro di Zona Merah Berjalan 

:


Oleh Tri Antoro, Jumat, 25 Juni 2021 | 16:50 WIB - Redaktur: Untung S - 299


Jakarta, InfoPublik - Presiden Joko Widodo meninjau pelaksanaan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro di RW 01, Kelurahan Rawasari, Cempaka Putih, DKI Jakarta, Jumat (25/6/2021). 

Peninjauan di atas, dilakukan oleh Presiden Joko Widodo untuk memastikan, kebijakan PPKM Mikro dilakukan oleh berbagai pemangku kepentingan terkait sesuai prosedur. Sehingga, penanganan wabah global COVID-19 dapat berjalan secara optimal dalam beberapa waktu ke depan. 

"Kita ingin memastikan kebijakan PPKM Mikro dilakukan," kata Presiden Joko Widodo melalui siaran virtual yang ditayangkan Sekretariat Presiden. 

Menurut dia, dilakukannya kebijakan PPKM Mikro memerlukan dukung dari berbagai pemangku kepentingan dari mulai pemerintah pusat, daerah hingga aparat penegak hukum. Semua elemen itu harus bersinergi dalam melakukan kebijakan PPKM di zona merah. 

Dengan begitu, kebijakan PPKM dapat membuah hasil yang optimal dalam penanganan penyebaran wabah global di atas. "Saya minta betul-betul gubernur bupati, wali kota dan aparat penegak hukum di seluruh tanah air membantu dalam menerapkan PPKM," tuturnya. 

Adanya peran aktif dari para pemangku kepentingan tersebut, maka dapat membuat pelaksanaan PPKM Mikro semakin solid di lapangan. Tindakan nyata ini harus dilakukan oleh pemangku kepentingan di atas sesuai dengan kewenangannya masing-masing. 

"Ada tindakan pengawasan di lapangan sebagai kontrol berjalan atau tidak berjalan kebijakan tersebut," imbuhnya. 

Dia berharap, kebijakan PPKM Mikro ini dapat diimplementasikan di berbagai daerah yang terindikasi masuk ke dalam kategori zona merah. Dengan begitu, penanganan wabah global tersebut dapat dilakukan secara optimal dalam beberapa waktu ke depan. 

"Kita harapkan semua provinsi sudah berjalan seperti ini, sehingga penanganan COVID-19 dapat diatasi," pungkasnya.