Ketua DPR : Kebijakan Negara Harus Tepat dan Bermanfaat bagi Masyarakat

:


Oleh Wandi, Senin, 24 Mei 2021 | 17:44 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 254


Jakarta, InfoPublik - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani mengingatkan pemerintah membuat dan melaksanakan kebijakan yang memberikan manfaat nyata untuk masyarakat sehingga perlu melakukan reformasi struktural dan reformasi fiskal agar kebijakannya tepat sasaran dan tepat manfaat bagi masyarakat.

"Kehadiran negara perlu ditingkatkan supaya lebih dirasakan masyarakat secara nyata," kata Puan dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (24/5/2021).

Puan mengemukakan hal itu terkait dengan penurunan dua indikator dalam aspek politik yang diukur dalam Indeks Negara Rentan atau Fragile State Index 2021. Kedua indikator dalam aspek politik yang turun adalah legitimasi negara dan pelayanan publik.

Puan menilai, temuan itu menunjukkan perlu peningkatan tata kelola pemerintahan di Indonesia dengan memperbaiki pelayanan publik guna menguatkan kembali legitimasi negara di mata masyarakat.

"Oleh karena itu, perlu reformasi struktural, seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, infrastruktur, serta perlu dilakukan reformasi fiskal, seperti peningkatan kualitas belanja yang lebih baik," ujarnya.

Perbaikan tata kelola dan layanan publik itu, menurut dia, dapat dimulai dengan menjadikan pembahasan pendahuluan APBN sebagai momentum penegas bahwa pemerintah akan melakukan reformasi fiskal dalam APBN 2022.

Menurut dia, reformasi fiskal yang ditujukan untuk meningkatkan belanja pemerintah yang berkualitas, ditandai dengan pelayanan yang lebih baik kepada rakyat, pelayanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, dan lainnya.

Dia juga meminta, kebijakan dan program pemerintah dapat mudah diakses dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

"Belanja kementerian/lembaga lebih banyak diarahkan kepada rakyat sebagai penerima manfaat, tingkatkan pelayanan publik untuk meningkatkan legitimasi negara di mata masyarakat," katanya.

Sebelumnya, dalam Indeks Negara Rentan 2021 disebutkan bahwa Indonesia mampu memperbaiki sejumlah sektor yang turut meningkatkan ketahanan nasional.

Namun, perbaikan itu tidak cukup signifikan sehingga Indonesia masih berada di peringkat 99 dari 179 negara yang dikaji. Makin besar peringkat satu negara, makin baik capaian negara tersebut.

Peringkat indeks didasarkan pada dua belas indikator kerentanan negara yang dikelompokkan berdasarkan kategori: sosial, ekonomi, dan politik. (Foto Biro Humas DPR RI)