PIP Sebagai Agen Memerangi Hoaks di Pelosok Indonesia

:


Oleh Tri Antoro, Rabu, 19 Mei 2021 | 22:02 WIB - Redaktur: Elvira - 591


Jakarta, InfoPublik - Dalam memerangi informasi tidak benar atau hoaks yang beredar di masyarakat diperlukan partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat. Salah satunya, adalah peran Penyuluh Informasi Publik (PIP) sebagai agen informasi bagi masyarakat di pelosok tanah air.

"Menyampaikan konten informasi yang preventif terhadap berita hoaks, sehingga masyarakat  tidak ikut menyebarkan berita hoaks," ujar Salmiah Wali, salah seorang PIP pada Live Talkshow #RabuSeru yang bertema "Jauh di Mata, Dekat di Informasi", Rabu (19/5/2021) pukul 20.00 WIB di Instagram @museumpenerangan.

Salmiah menceritakan perjuangannya dalam mengedukasi masyarakat terkait penyebaran hoaks di daerah asalnya Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.

Menurut Salmiah, masyarakat yang berada di seluruh pelosok tanah air perlu mendapatkan informasi yang benar terkait program pemerintah. Sehingga, mengetahui secara tepat berbagai kebijakan pemerintah saat ini atau yang akan dilakukan pemerintah.

Hal ini dimaksudkan agar masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam berbagai program pemerintah. Mengingat banyak program pemerintah yang tentunya akan bermanfaat dalam setiap sendi kehidupan nmasyarakat.

Untuk menunjang tugasnya sebagai agen informasi, Salmiah dan PIP lainnya yang tersebar di seluruh penjuru tanah air mendapat pengayaan materi dan informasi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). "Kita menyampaikan konten-konten dari Kominfo," katanya.

Sebagai informasi, PIP adalah program kerja sama antara Kementerian Kominfo dan Kementerian Agama.

Dikatakan Salmiah, dalam mengidentifikasi informasi hoaks, terdapat tiga indikasi yang menjadi tolok ukurnya antara lain terdapat kata yang mengajak untuk disebarluaskan atau diviralkan, sumber berita tidak jelas, terakhir informasi yang disebarkan tidak sesuai dengan fakta yang terjadi pada saat itu.

Apabila masyarakat melihat informasi yang sesuai dengan identifikasi di atas, sebaiknya masyarakat segera melakukan pengaduan di kanal yang telah disediakan oleh Kementerian Kominfo. Bisa diakses aduankonten.id dan website resmi kominfo.go.id, melalui kedua bisa dilakukan laporan terkait informasi hoaks.

Ia berharap, dengan upaya yang rutin dilakukannya tersebut dapat membuat masyarakat menjadi lebih bijak dalam menggunakan kanal ruang digital. Sebab, ruang digital harusnya dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan produktif yang dapat bersifat positif.

"Ruang digital dapat digunakan secara positif dalam menggunakan medsos seperti jualan online dan lain sebagainya," pungkasnya.

Live Talkshow #RabuSeru yang bertema "Jauh di Mata, Dekat di Informasi" diselenggarakan oleh Museum Penerangan (Muspen) yang merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo.