JAM Pidum Resmikan Pos Pelayanan Terpadu Satu Pintu

:


Oleh Jhon Rico, Rabu, 19 Mei 2021 | 22:13 WIB - Redaktur: Untung S - 166


Jakarta, InfoPublik - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Fadil Zumhana meresmikan Pos Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum di Gedung Lantai 2A, Kejaksaan Agung Kebayoran Baru, Jakarta.

Fadil Zumhana menjelaskan, PTSP pada JAM Pidum bertujuan untuk mewujudkan proses pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan dan terukur sesuai dengan standar yang ditetapkan.

"Sekaligus memberikan pelayanan prima, akuntabel dan anti Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)," kata Fadil dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/5/2021)

Selain itu, terang dia, pembangunan PTSP juga dilaksanakan dalam rangka mewujudkan Program Reformasi Birokrasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum guna meningkatkan predikat Zona Integritas dari Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang sudah diperoleh pada tahun 2020 menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada 2021.

(Foto: dok. Puspenkum)