Seskab: Pandemi Bukan Penghalang Kesyahduan Hari Raya Idulfitri

:


Oleh Untung S, Kamis, 13 Mei 2021 | 04:35 WIB - Redaktur: Untung S - 295


Jakarta, InfoPublik – Sekretaris Kabinet (Seskab), Pramono Anung, menyatakan pandemi COVID-19 yang masih melanda dunia termasuk Indonesia tidak menjadi penghalang kesyahduan umat muslim merayakan kemenangan di Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1442 Hijriah.

Seskab Pramono Anung dalam pernyataannya menyambut Hari Raya Idulfitri 1442 H di Jakarta, Rabu (12/5/2021) mengatakan setelah satu bulan penuh menjalankan ibadah puasa Ramadan, umat muslim merayakan kemenangan di Hari Idulfitri, Kamis (13/05/2021).

Menurut Seskan karena momen Idulfitri tahun ini yang masih di tengah suasana pandemi COVID-19, maka untuk menekan laju penyebaran COVID-19, pemerintah pun mengambil kebijakan peniadaan mudik pada Lebaran kali ini.

“Tentunya kita harus mematuhi larangan untuk tidak mudik, sekaligus untuk melawan pandemi COVID-19. Jangan sampai kita kemudian membawa virus kepada keluarga, orang-orang yang kita kasihi di kampung halaman kita,” ujar Seskab Pramono Anung seperti dilansir laman setkab.go.id.

Namun Seskab meyakini, peniadaan mudik tersebut tidak menghalangi untuk dapat bersilaturahmi dan merayakan hari kemenangan ini.

“Kita tahu bahwa Hari Raya Idulfitri ini dilalui dengan tidak gampang karena pemerintah telah mengeluarkan larangan untuk tidak pulang mudik yang merupakan tradisi yang sudah melembaga di dalam masyarakat. [Namun] dengan tidak mudik bukan berarti kita akan kehilangan kesyahduan, kebersamaan, silaturahmi dari peristiwa Hari Raya Idulfitri ini,” ungkapnya.

Menutup pernyataannya, Seskab kembali mengingatkan semua pihak untuk tetap waspada dalam menghadapi pandemi yang masih melanda.

“Atas nama pribadi, atas nama lembaga Sekretariat Kabinet, saya ingin mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri. Mudah-mudahan Idulfitri 1 Syawal 1442 Hijriah ini kita bisa lalui dengan baik, dan sekaligus jangan sampai kita lengah untuk melawan pandemi COVID-19,” pungkasnya.

(Foto dan Sumber: Humas Setkab/setkab.go.id/MAY/UN)