Kejagung Gelar Pasar Murah Virtual Khusus Pengemudi Ojol

:


Oleh Jhon Rico, Jumat, 7 Mei 2021 | 15:49 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 1K


Jakarta, InfoPublik- Kejaksaan Agung (Kejagung) menggelar pasar murah virtual khusus untuk para pengemudi ojek online (Ojol). Ini merupakan kelanjutan dari kegiatan program “ Kejaksaan RI Peduli ” yang sudah berjalan sejak tahun 2020.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyatakan barang yang akan dijual secara virtual diantaranya, satu paket sembako senilai Rp135.000, dijual dengan harga Rp50.000.

"Konsep pasar murah dimaksudkan untuk mendukung himbauan Pemerintah untuk tidak mudik dan guna mencegah penyebaran COVID-19," kata Leonard dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/5/2021).

Menurut dia, pelaksanaan pasar murah akan dilakukan secara virtual dan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Prosesnya, para pengemudi ojol bisa mengakses aplikasi pasar murah virtual melalui www.pasarmurah.kejaksaan.go.id, mulai Jumat 7 Mei 2021 pukul 11.00 WIB. Pembayaran akan dilakukan secara transfer melalui Bank Mandiri.

Pengambilan barang yang sudah dibeli bisa dilakukan secara drive thru di Kejaksaan Agung atau di lima Kejaksaan Negeri di wilayah Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Adapun alamat enam lokasi pengambilan antara lain:

1. Kantor Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

2. Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Merpati Blok D-3 No. 5 Kemayoran, Jakarta Pusat

3. Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Jalan Kembangan Raya No. 1 Jakarta Barat

4. Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Jalan Enggano No. 1 Tanjung Priok, Jakarta Utara

5. Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Jalan D.I. Panjaitan By Pass, Jakarta Timur

6. Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Tanjung No. 1 Jagakarsa, Jakarta Selatan.

"Kegiatan pasar murah akan dimulai dengan pemberangkatan rangkaian mobil sembako secara simbolis oleh Jaksa Agung Burhanuddin pada hari Senin tanggal 10 Mei 2021 pukul 08.30 WIB dari Kejaksaan Agung menuju enam lokasi pengambilan yang berada di Kejaksaan Negeri se-DKI Jakarta," jelas Leonard.

Kegiatan pasar murah virtual mengambil tema “Himbauan Jaksa Agung untuk tidak mudik, dengan berbagi bersama para pengemudi ojek online melalui pasar murah”. (Foto: Dok. Puspenkum)