Kakorlantas Pastikan Situasi Aman Terkendali di Titik Penyekatan Mudik

:


Oleh Jhon Rico, Kamis, 6 Mei 2021 | 19:01 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 158


Jakarta, InfoPublik - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono memastikan bahwa situasi di titik- titik penyekatan aman dan terkendali dihari pertama ketiadaan mudik 2021.

Hal ini diungkapkan Irjen Istiono saat mengecek titik penyekatan di KM 31 Gerbang Tol Cikarang Barat atau titik penyekatan pertama keluar jalur tol menuju Jawa dari arah Jakarta.

Kakorlantas didampingi Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudy Antariksa, Dirlantas Polda Jawa Barat Kombes Eddy dan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.

Menurut Kakorlantas, situasi arus lalu lintas di titik penyekatan untuk menghalau pemudik berjalan aman dan lancar. Begitu juga di titik penyekatan yang tersebar dari Sumatera menuju Bali. Tidak ada kejadian yang menonjol.

“Situasi terakhir pengamanan arus mudik lebaran 2021. Situasi terakhir bahwa jalur secara nasional, mobilitas secara nasional ini dalam keadaan aman lancar tidak ada hal atau kejadian yang menonjol,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono dalam keterangan resminya, Kamis (6/5/2021).

Ia menyatakan bahwa seluruh petugas melakukan penjagaan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Baik Jakarta menuju Sumatera maupun Jakarta menuju Jawa. Relatif terkendali aman dan lancar. Kemudian, titik-titik penyekatan dilaksanakan jajaran ini telah dilaksanakan sesuai dengan aturan,” ujar dia.

Istiono mengungkapkan bila terjadi kepadatan mencapai 5 KM akibat pemeriksaan, maka akan dilakukan upaya rekayasa lalu lintas untuk mengurai arus lalu lintas.

“Kita atur dinamikanya kita atur, kita juga tidak menghendaki antrian terlalu panjang. Rekomendasinya 5 km. Jangan sampai terlalu panjang,” terang dia.

Sebelumnya, Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Arief Sulistyanto mengatakan Polri telah menambah jumlah titik penyekatan yang tersebar di Jawa, Bali, dan Sumatera. 

"Penyekatan di titik yang sudah ditentukan dimana semula ada 333 titik penyekatan ditingkatkan lagi menjadi 381 titik penyekatan mulai dari Sumatera Selatan sampai ke Bali," kata Komjen Arief Sulistyanto.

Ia pun memastikan bahwa Polri akan melakukan penegakan hukum kepada mereka yang masih nekat mudik mulai 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021.

"Untuk mendukung ini, kita Kepolisian sudah mengambil langkah- langkah yang sangat konprehensif, mulai dari langkah yang bersifat premtif, preventif, sampai penegakan hukum yang tegas, tetapi tetap humanis," ujar dia. (Foto: dok. Divhumas Polri)