Kapolri Meluncurkan SP2HP dan E-PPNS Online

:


Oleh Jhon Rico, Senin, 26 April 2021 | 22:23 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 651


Jakarta, InfoPublik - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meluncurkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dan elektonik Penyidik Pegawai Negeri Sipil (e-PPNS) berbasis online di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/4/2021).

SP2HP merupakan bentuk jaminan akuntabilitas dan transparansi penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Polri.

“Diharapkan dengan adanya aplikasi SP2HP online, tidak ada lagi sumbatan komunikasi atau informasi,” kata Kapolri dalam keterangan tertulisnya.

Kapolri menjelaskan bahwa SP2HP merupakan layanan kepolisian yang memberikan informasi kepada masyarakat, terkait sejauh mana perkembangan perkara yang ditangani.

Dalam SP2HP online ini, masyarakat atau pelapor pun bisa mendapatkan nomor ponsel penyidik beserta atasannya. Dengan begitu, pelapor bisa berkomunikasi dan menanyakan langsung jika perkaranya jalan ditempat.

“Masyarakat akan mengetahui batasan waktu penanganan suatu perkara sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum,” ujar Sigit.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan, dengan adanya SP2HP, masyarakat tidak perlu lagi menanyakan sejauh mana perkembangan kasus yang telah dilaporkan. Dimana setiap pelaporannya bisa langsung diakses melalui SP2HP.

“Kemudian di SP2HP tertera nama penyidik beserta nomor handphone-nya. Kalau pelaporan tidak puas bisa menghubungi penyidiknya. Kalau penyidik tidak respons, silahkan menghubungi atasan penyidik,” tegas Argo.

Menurut Argo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun akan memantau langsung kedua aplikasi yang baru diluncurkan ini. (Foto: dok. Divhumas Polri).