KPK Ajak Napi Berperan Aktif dalam Pemberantasan Korupsi

:


Oleh Untung S, Rabu, 21 April 2021 | 11:25 WIB - Redaktur: Untung S - 201


Jakarta, InfoPublik - Setiap bagian dari elemen masyarakat dapat berperan dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Demikian halnya bagi narapidana, dapat membagikan pengalamannya, sehingga masyarakat bisa memetik hikmah untuk tidak melakukan kejahatan serupa.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar dalam penyuluhan Antikorupsi untuk Narapidana Tindak Pidana korupsi, seperti dilansir laman kpk.go.id pada Selasa (20/4/2021).

“Pengalaman yang dialami napi bisa dibagi ke orang lain. Bagaimana tekanan sosial terhadap pribadi dan keluarganya. Sehingga masyarakat bisa memetik hikmah dan tidak ingin melakukan korupsi,” ujar Lili.

Penyuluhan yang digelar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang pada Selasa, 20 April 2021 ini diikuti oleh 25 narapidana. Terdiri dari 20 orang atas perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK dan 5 orang yang ditangani Kejaksaan RI.

Kegiatan ini juga diselenggarakan dalam rangkaian peringatan Hari Kartini. Sehingga seluruh peserta penyuluhan ini pun adalah wanita. “Teman-teman Napi bisa mengikuti jejak Kartini sebagai pelopor emansipasi wanita. Oleh karenanya saya mengajak teman-teman di sini nantinya bisa berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi, saat nanti terjun ke masyarakat,” pesan Lili.

Bagi KPK menurut Lili, kegiatan yang diselenggarakan atas kerja sama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) ini bertujuan untuk memberdayakan para narapidana kasus tindak pidana korupsi agar sekembalinya ke masyarakat dapat menginformasikan tentang pentingnya nilai-nilai integritas antikorupsi.

Harapannya, masyarakat mengambil pelajaran untuk tidak mengikuti jejaknya melakukan tindak pidana korupsi.

“Kami menyadari langkah yang kita tempuh, tidak mudah. Karenanya, KPK berharap besar kita saling bahu-membahu berperan aktif dalam pemberantasan korupsi melalui peran serta seluruh elemen Masyarakat,” tutup Lili.

Rangkaian kegiatan ini juga dihadiri oleh Direktur Direktorat Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi (Binapilatkerpro) Thurman Saud Marojahan Hutapea, Kepala Lapas IIA Tangerang Herastini, Kepala Kanwil Kumham Banten Agus Toyib, serta Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy.

Sementara itu Direktur Binapilatkerpro, Thurman Saud Marojahan Hutapea, mengapresiasi penyuluhan ini, dan berharap kerja sama antara KPK dan Kemenkum HAM RI dapat terus ditingkatkan.

“Tanggung jawab pengelolaan Lapas dan Rutan ada di bawah Kemenkumham. Melalui kegiatan penyuluhan hari ini, KPK telah mengambil peran untuk ikut serta memberikan pembinaan bagi para warga binaan. Saya harap kegiatan ini bisa terus dilanjutkan,” harap Thurman. (Foto: Humas KPK/Istimewa/kpk.go.id)