Aparatur Peradilan Harus Jadi Contoh Mematuhi Larangan Mudik

:


Oleh Untung S, Jumat, 9 April 2021 | 18:54 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 224


Bali, InfoPublik - Ketua Mahkamah Agung (MA), M. Syarifuddin, berharap para hakim dan aparatur peradilan bisa menjalankan aturan larangan mudik 2021 yang ditetapkan pemerintah, sehingga bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat umum.

Hal ini disampaikan Ketua MA saat memberikan sambutannya di acara Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial secara virtual bagi para Ketua/Kepala, Wakil Ketua/Wakil Kepala, Hakim, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama  pada empat lingkungan peradilan seluruh Indonesia, Jum’at (9/4/2021) bertempat di ball room Hotel Sheraton, Kuta, Bali.

“Saya sangat memahami, pasti akan sangat berat bagi para hakim dan aparatur peradilan yang tidak membawa serta keluarga ke tempat tugasnya, untuk merayakan hari raya Idul Fitri. Namun sebagai aparatur negara di bidang penegakan hukum harus menjadi contoh yang baik,” kata M. Syarifuddin, seperti dilansir Humas MA melalui laman mahkamahagung.go.id.

Ia menegaskan, aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah tersebut bertujuan sangat baik untuk menjaga keselamatan dan kesehatan, sehingga hal tersebut memerlukan kepatuhan dan kedisiplinan dari semua komponen, termasuk insan peradilan.

“Oleh karena itu, dalam forum pembinaan ini, saya mengimbau kepada para hakim dan aparatur peradilan di seluruh Indonesia untuk tetap bersabar diri sampai dengan kondisinya membaik,” tegasnya.

Acara pembinaan ini juga dihadiri oleh Hakim Agung, Hakim Adhoc, Pejabat Eselon I dan II dilingkungan MA serta Hakim Yustisial dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (Foto: Humas MA)