Kemensetneg Resmi Kelola TMII

:


Oleh Untung S, Kamis, 8 April 2021 | 11:26 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 861


Jakarta, InfoPublik – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno, mengungkapkan, mulai 1 April 2021 pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) resmi dilakukan pengambilalihan oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg)

Hal ini menurut Mensesneg Pratikno sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII dengan tujuan perbaikan tata kelola aset milik negara.

“Jadi Perpres ini menandai berakhirnya penguasaan dan pengelolaan TMII oleh Yayasan Harapan Kita,” ungkap Pratikno dalam jumpa pers di Lobi Gedung Utama Kemensetneg, Jakarta,  Rabu (7/4).

Dalam keterangan resmi yang diterima InfoPublik, Kamis (8/4/2021) saat jumpa pers Mensesneg juga didampingi Sekretaris Kemensetneg, Setya Utama.

“Jadi, kami berkomitmen untuk mengelola aset negara secara baik, secara akuntabel, memberikan manfaat seluas-luasnya untuk masyarakat dan juga memberikan kontribusi kepada keuangan negara, ini yang penting dicatat,” kata Pratikno.

Mensesneg Pratikno menjelaskan, pengambilalihan pengelolaan TMII sebagai aset negara ini merupakan tidak lanjut dari rekomendasi sejumlah pihak terkait termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), seperti aset-aset negara lainnya dengan tujuan bisa memberikan manfaat lebih bagi negara dan rakyat.

Kemensetneg mencatat, sejak Keputusan Presiden Nomor 51 Tahun 1977 tentang pengelolaan TMII yang diberikan kepada Yayasan Harapan Kita sudah dilakukan selama hampir 44 tahun. Sehingga sudah sepatutnya dilakukan evaluasi dan penataan lebih lanjut sehingga manfaat kepada masyarakat dan kontribusi kepada negara bisa diperjelas.

“Jadi, atas pertimbangan tersebut, Presiden telah menerbitkan Perpres Nomor 19 Tahun 2021, yang intinya penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensetneg dan berarti berhenti pula pengelolaan yang selama ini dilakukan oleh Yayasan Harapan Kita,” jelas Mensesneg.

Bentuk Tim Transisi

Terkait proses pemindahan pengelolaan TMII, Pratikno menuturkan akan dibentuk Tim Transisi untuk mengelolanya.

Dari catatan BPK yang diterima Kemensetneg, TMII yang berlokasi di Jakarta Timur dengan total kawasan seluas 1.467.704 meter persegi ini sangatlah strategis. pada 2018, area sebesar 146,7 hektar tersebut dievaluasi memiliki nilai sekitar Rp20 miliar.

Dengan aset seluas itu, menurut Pratikno maka TMII seharusnya akan bisa dikelola dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat dan keuangan negara.

“Kami tetap berkomitmen bahwa Kawasan ini menjadi pelestarian dan pengembangan budaya bangsa, sarana edukasi yang bermatra budaya nusantara sebagaimana selama ini sudah dijalankan tapi perlu dioptimalkan, bisa menjadi cultural theme park yang berstandard internasional, yang kita harapkan bisa menjadi jendela Indonesia di mata internasional,” tutur Pratikno.

Selain itu Kemensetneg juga berencana menggunakan fasilitas yang ada menjadi pusat inovasi para generasi muda di era revolusi industri 4.0 ini.

Selama masa transisi, Pratikno juga menegaskan bahwa staf TMII agar tetap bekerja seperti biasa dan masih memperoleh hak-hak keuangan serta fasilitas yang selama ini didapat. Nantinya, para staf  juga akan dipekerjakan pada pengelola TMII yang baru.

Dalam masa transisi, Yayasan Harapan Kita berkewajiban pula menyerahkan laporan pertanggungjawaban dan hasil pengelolaan serta serah terima penguasaan dan pengelolaan TMII paling lambat tiga bulan setelah diterbitkannya Perpres Nomor 19 Tahun 2021.

Pratikno kembali memastikan pengambilalihan ini demi kepentingan rakyat dan negara, ia mencontohkan beberapa perubahan lebih baik aset negara yang dikelola Kemensetneg, salah satunya Gelora Bung Karno (GBK) yaitu Eks Driving Range yang sudah diubah, yang sebelumnya tertutup untuk masyarakat sekarang sudah menjadi ruang terbuka hijau yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dan tentunya memberikan kontribusi kepada negara.

Selain itu, perbaikan tata kelola aset negara yang dikelola Kemensetneg juga dilakukan pada Badan Layanan Umum (BLU) Kemayoran. Eks Lapangan Golf di sisi utara kini tidak lagi digunakan sesuai fungsinya tetapi sedang disiapkan Kemensetneg menjadi ruang terbuka hijau yang dapat dinikmati masyarakat seperti danau air tawar, lahan rumput, hutan kota, jogging track, jalur sepeda yang dibuka untuk ruang publik dan tentunya memberikan kontribusi kepada keuangan negara.

Sebelum meninjau pemasangan plang yang memuat keterangan penguasaan dan pengelolaan TMII oleh Kemensetneg ke lokasi TMII, Sekretaris Kemensetneg, Setya Utama, menginfokan bahwa Tim Transisi yang dibentuk terdiri atas pejabat/pegawai Kemensetneg, kelompok kerja bidang aset, keuangan, dan hukum melakukan identifikasi dan memastikan semua berjalan sesuai aturan.

“Tim tersebut bertugas menyiapkan dan mengawal pelaksanaan serah terima penguasaan dan pengelolaan TMII hingga terbentuknya pengelola baru. Selama masa transisi ini pula, operasional dan pelayanan kepada masyarakat akan tetap berjalan seperti biasa,” ujar Setya Utama. (Foto: Amiriyandi/Infopublik)