Kemen BUMN Apresiasi Kepatuhan Pegawai dalam Penyampaian LHKPN

:


Oleh Wahyu Sudoyo, Selasa, 6 April 2021 | 20:42 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 756


Jakarta, InfoPublik – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Kemen BUMN) memberikan apresiasi terhadap kepatuhan pegawainya dalam penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) .

Sekretaris Kementerian BUMN Susyanto mengatakan pada tahun ini jajarannya berhasil mencapai kepatuhan 100 persen dalam menyampaikan LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan tepat waktu dalam menyampaikan LHKASN kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) per 31 Maret 2021.

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pegawai Kementerian BUMN atas ketaatan dalam penyampaian LHKPN dan LHKASN,” ujar Sekretaris Kemen BUMN dalam keterangannya di akun media sosial Kemen BUMN pada Selasa (6/4/2021).  

Menurut Sekretaris Kemen BUMN tingkat kepatuhan dalam pelaporan kekayaan pejabat negara, khususnya di Kemen BUMN, merupakan bentuk nyata implementasi reformasi birokrasi.

Dia berharap para pejabat di Kemen BUMN konsisten dalam memberikan laporan harta kekayaan dan mengimplementasikannya dengan tindakan anti korupsi di berbagai lini, khususnya terkait akuntabilitas, transparansi, dan keterbukaan kepada publik.

“Saya berharap bahwa tingkat ketaatan dan kepatuhan penyampaian LHKPN dan LHKASN ini dapat dipertahankan di tahun-tahun selanjutnya,” kata dia. (foto: Humas Kemen BUMN)