KPU: Tujuh Daerah Masih Kekurangan Anggaran PSU Pilkada Serentak 2020

:


Oleh Eko Budiono, Senin, 29 Maret 2021 | 18:45 WIB - Redaktur: Untung S - 249


Jakarta, InfoPublik - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, tujuh daerah yang akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Serentak 2020 masih kekurangan anggaran.
 
PSU itu akan digelar di 16 daerah setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
 
"Sementara itu masih ada tujuh daerah yang kebutuhan anggaran untuk PSU melebihi sisa anggaran yang tersedia. Termasuk dua daerah yang melaksanakan PSU di semua Tempat Pemungutan Suara (TPS)," kata Pramono melalui keterangan tertulisnya, pada Senin (29/3/2021).
 
Pramono menguraikan, KPU setempat telah melakukan komunikasi dengan pemerintah daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) masing-masing guna mengajukan usulan anggaran tambahan.
 
"Untuk  tujuh daerah ini, kami minta mereka untuk mengirim surat tembusan kepada KPU RI, sehingga KPU RI bisa melakukan komunikasi dan advokasi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," urainya.
 
Kemudian, sembilan daerah lainnya telah memiliki anggaran yang cukup untuk melaksanakan PSU. Anggaran tersebut berasal dari sisa hasil efisiensi yang dilakukan jajaran KPU dalam mengelola anggaran hibah pemda yang tertuang dalam Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
 
"Untuk sembilan daerah ini, yang perlu dilakukan hanya pengajuan revisi anggaran sesuai kebutuhan PSU masing-masing," katanya.

Pramono menambahkan, pihaknya telah melaksanakan rapat koordinasi kedua dengan KPU provinsi, kabupaten, kota yang melaksanakan PSU pasca Putusan MK.
 
Salah satu yang dibahas dalam rakor secara daring tersebut adalah kesiapan dukungan anggaran, selain itu juga mengenai rancangan tanggal hari penyelenggaraan masing-masing daerah,  rencana kerja teknis, dan soal teknis lainnya.
 
"Kebutuhan anggaran untuk PSU terutama guna menutup biaya honorarium badan adhoc seperti panitian pemilihan kecamatan (PPK) dan bimbingan teknis pelatihan," tambahnya. (Foto: KPU)