Ke Depan, Kemhan Jadikan RSKI Pulau Galang untuk Pertahanan

:


Oleh Yudi Rahmat, Jumat, 19 Maret 2021 | 06:16 WIB - Redaktur: Untung S - 213


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Pertahanan Republik Indonesia tengah membahas pengelolaan Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Pulau Galang Batam ke depan untuk kepentingan pertahanan, setelah pemerintah menyatakan pandemi COVID-19 berakhir.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan RI, Marsdya TNI Donny Ermawan Taufanto, saat memimpin rapat mengenai pengelolaan RSKI Pulau Galang, Batam, didampingi Dirjen Pertahanan Kekuatan (Kuathan) Kemhan, Marsda TNI N. Ponang Djawoto, di Ruang Rapat Lt 8 Gedung D.I. Pandjaitan, Kemhan, Jakarta, Kamis (18/3/2021).

Menurut Sekjen Kemhan Donny, Pembangunan RSKI di Pulau Galang, Batam, dibangun dalam rangka mengantisipasi Pandemi COVID-19 yang menyebar di Indonesia, didasari Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pembangunan Fasilitas Observasi dan Penampungan dalam penanggulangan Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) atau Penyakit Infeksi Emerging yang dibangun di Pulau Galang Batam Provinsi Kepulauan Riau.

Saat ini RSKI difungsikan sebagai RS penanganan pasien COVID-19 dengan status ringan dan sedang.

Sekjen Kemhan menjelaskan, sejak awal pandemi merebak di Indonesia, Prajurit TNI berperan penting dalam penanganan COVID-19 dan juga saat pelaksanaan vaksinasi yang saat ini sedang berlangsung.

Dalam upaya penanggulangan COVID-19, TNI telah membentuk tiga Kogasgabpad, yaitu Wisma Atlet, RS Indrapura Surabaya, dan RSKI Pulau Galang, Batam. Di masa pandemi COVID-19, operasional Kogasgabpad dilaksanakan sesuai perintah Panglima TNI.

Sesuai amanat Perpres Nomor 52 Tahun 2020 setelah pembangunan RSKI selesai maka pengelolaan BMN dilaksanakan dengan Alih Status kepada Kemhan.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kemhan membentuk Tim Peneliti dan Verifikasi yang melaksanakan peninjauan untuk melengkapi dokumen dan pada 30 Desember 2020 Menhan menandatangani surat pernyataan kesediaan menerima alih status.

Pengelolaan RSKI setelah Alih Status dan serah terima dilaksanakan oleh Kemhan. Di masa pandemi COVID-19 RSKI tetap berfungsi sebagai Rumah Sakit yang khusus menangani pasien COVID-19, dan setelah pandemi dinyatakan berakhir maka RSKI berfungsi sebagai Rumah Sakit untuk kepentingan Pertahanan.

Rapat ini dihadiri pula oleh Dirjen Renhan Kemhan, Dirjen Anggaran Kemkeu, Dirjen Kekayaan Negara Kemkeu, Dirjen Cipta Karya Kemen PUPR, Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes, Dirjen Pelayanan Keehatan Kemenkes, Asops Panglima TNI, Aslog Panglima TNI, Aslog Kasad, Kasdam I/BB, Aslog Kogabwilhan I, Kapuskes TNI. (Foto Biro Humas Setjen Kemhan)