Mendagri: Legitimasi dan Dukungan Publik Jadi Kunci Keberadaan Organisasi

:


Oleh Eko Budiono, Rabu, 3 Maret 2021 | 15:28 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 338


Jakarta, InfoPublik - Legitimasi dan dukungan publik menjadi kunci utama dari keberadaan organisasi, baik pemerintah maupun non pemerintah di negara demokrasi, seperti Indonesia. Paradigma itu wajib diwujudkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) sehingga mampu menjaga kepuasan publik.

Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian, usai syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) Satpol PP ke-71 dan Satlinmas ke-59 di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Rabu (3/3/2021).

“Makanya survei-survei banyak tentang kepuasan publik, itulah salah satu indikator atas publik merestui legitimasi memberikan dukungan kepada institusi pemerintah maupun non-pemerintah,” kata Mendagri.

Menurutnya, meski perlu dukungan publik, bukan berarti Satpol PP dan Satlinmas melakukan pembiaran terhadap masyarakat yang melanggar peraturan. Pelanggaran hukum dapat merugikan masyarakat lainnya. 

"Satpol PP dan Satlinmas perlu melakukan intropeksi terhadap kinerja yang sudah dilakukan," ujarnya.

Mendagri mengatakan, usia Satpol PP dan Satlinmas yang saat ini diperingati menandakan bahwa kedua organisasi itu berada pada usia yang matang. Tidak banyak organisasi yang mampu bertahan dalam waktu yang lama. Apalagi banyak instansi di dalam negeri maupun luar negeri yang justru dibubarkan karena dianggap sebagai beban negara.

Ia menegaskan, kemampuan bertahan lama itu didapatkan karena keberadaannya dibutuhkan oleh pemerintah dan masyarakat. Selain itu, bertahannya suatu organisasi juga karena kinerjanya yang diakui. 

Ia menambahkan, Satpol PP maupun Satlinmas jangan sampai terlena, sehingga pemerintah maupun masyarakat perlu terus diyakinkan akan pentingnya keberadaan Satpol PP dan Satlinmas. (Foto: Kemendagri)