Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2020 Digelar 26 Ferbuari 2021

:


Oleh Eko Budiono, Kamis, 25 Februari 2021 | 13:49 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 191


Jakarta, InfoPublik - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Benny Irwan mengatakan, pihaknya memastikan pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2020, akan dilangsungkan pada Jumat (26/2). Pelantikan tersebut untuk menggantikan para kepala daerah yang masa jabatannya yang telah berakhir.

"178 kepala daerah besok dilantik, dan termasuk juga kepala daerah  dari hasil sidang sengketa di Mahkamah Konstitusi yang gugatannya tidak berlanjut," kata Benny dalam keterangannya, Kamis (25/2/2021).

Dijelaskannya, pada acara pelantikan nantinya akan dilakukan secara virtual. Pelantikan 178 kepala daerah itu termasuk tahap pertama, karena perbedaan akhir masa jabatan.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Kemendagri Akmal Malik menegaskan, para kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2020 akan dilantik secara bertahap. 

Menurut Akmal,  pelantikan bertahap ini dilakukan karena akhir masa jabatan kepala daerah sangat variatif.

Ia menguraikan, dari 270 daerah pilkada serentak 2020, ada 1 daerah yang akhir masa jabatannya habis Mei 2019. Kemudian 207 daerah masa jabatan kepala daerahnya habis pada Februari ini. 

Kemudian, 13 kepala daerah habis masa jabatannya pada  Maret, dan   17 daerah habis pada April.

"11 daerah di Mei, 17 daerah di Juni, 1 daerah di Juli, 2 daerah di September, dan 1 daerah pada Februari 2022," katanya. (Foto: Kemendagri)