Kemenko Polhukam Apresiasi Sinergitas Pemda Tangani COVID-19

:


Oleh Yudi Rahmat, Jumat, 19 Februari 2021 | 06:40 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 163


Jabar, InfoPublik – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan bersama dengan Antara Digital Media melakukan kunjungan ke Kabupaten Subang dan Bandung dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Layanan Informasi Publik.

Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Rus Nurhadi mengatakan, kunjungan tersebut untuk memonitor sejauh mana pembangunan media layanan informasi publik di daerah dalam menyampaikan berbagai informasi, dan juga sekaligus mempublikasikan potensi daerah kepada masyarakat di seluruh Indonesia.

Dalam kunjungannya, ia menyampaikan bahwa kita harus mewaspadai potensi ancaman dan gangguan terhadap keutuhan NKRI.

“Sebagaimana kita ketahui, bahwa kita harus mewaspadai apabila ada potensi keberagaman yang tidak dapat dikelola dengan baik sesuai dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika yang akan menjadi potensi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan bagi keutuhan NKRI,” kata Rus di Subang, Kamis (18/2/2021).

Rus menjelaskan, ada beberapa ancaman yang menonjol, seperti masalah intoleransi dan radikalisme yang berpotensi mengganggu kerukunan bangsa. Kedua, merebaknya politik identitas kehidupan masyarakat yang bisa memicu konflik vertikal-horizontal.

Ketiga, menyebarnya berita bohong/fitnah/ujaran kebencian yang mempengaruhi pandangan sebagian masyarakat. Dan terakhir, penanganan terkait pemulihan pandemi COVID-19, khususnya di Indonesia,” lanjut Rus.

Untuk itu, Rus menyatakan, Kemenko Polhukam menyambut baik sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Subang dan Bandung dengan Antara Digital Media dalam menyampaikan informasi tentang pembangunan dan pencapaian Pemerintah Daerah serta upaya penanganan dan pemulihan pandemi COVID-19 kepada khalayak luas melalui kanal distribusi informasi publik yang dimiliki Antara Digital Media.

“Antara mempunyai tugas dari negara untuk mempublikasikan apa yang telah dilakukan pemerintah, baik pusat maupun daerah, dan semua itu perlu diketahui publik secara luas, terutama yang dapat mengakses informasi tersebut melalui layanan informasi digital milik Antara Digital Media,” kata Rus.(Humas Kemenko Polhukam RI)