Dirut Pos Indonesia dan Jaksa Agung Kordinasi Rencana Perjanjian Kerja Sama

:


Oleh Jhon Rico, Kamis, 11 Februari 2021 | 19:57 WIB - Redaktur: Untung S - 237


Jakarta, InfoPublik - Jaksa Agung Burhanuddin didampingi Kepala Biro Hukum, Asisten Khusus Jaksa Agung (ASUS) dan Kepala Pusat Penerangan Hukum, menerima kunjungan dan silaturahmi Direktur Utama PT. Pos Indonesia (Persero), Faizal Rochmad Joemadi beserta rombongan di ruang tamu VVIP di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Kamis (11/2/2021).

Faizal Rochmad Joemadi menyatakan bahwa tujuan kunjunganya adalah dalam rangka silaturahmi dan memperkenalkan diri sebagai Direktur Utama serta berkoordinasi dalam rangka mempersiapkan perjanjian kerja sama tentang pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang kedua institusi.

Faizal Rochmad Joemadi pun menyampaikan terima kasih atas kesediaan Jaksa Agung meluangkan waktu dan menerima perkenalan Direktur Utama PT. Pos Indonesia dan rombongan. "Semoga Kejaksaan RI dapat menjalin kerja sama dengan PT. Pos Indonesia (Persero) guna saling mendukung peningkatan kinerja tugas, fungsi dan kewenangan Kejaksaan RI maupun PT. Pos Indonesia (Persero)," kata Faizal Rochmad dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Kamis (11/2/2021).

Jaksa Agung pun mengucapkan terimakasih kepada Direktur Utama PT. Pos Indonesia (Persero) atas kunjungan dan kepercayaan Direksi PT. Pos Indonesia (Persero) untuk menjalin kerjasama dengan Kejaksaan RI dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing institusi.

"Semoga perjanjian kerja sama antara Kejaksaan RI dan PT. Pos Indonesia (Persero) dapat segera direalisasikan dan menjadi sinergi Kejaksaan RI dan PT. Pos Indonesia (Persero) untuk membangun negeri," ujar Jaksa Agung.

Kunjungan tersebut dilaksanakan dengan memenuhi protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M dan dilakukan rapid tes antigen sebelum dilakukan pertemuan. (Foto: dok. Puspenkum Kejagung).