Jaksa Agung dan Dirut Jasa Marga Bahas Pendampingan Proyek Strategis Nasional

:


Oleh Jhon Rico, Rabu, 10 Februari 2021 | 20:12 WIB - Redaktur: Untung S - 256


Jakarta, InfoPublik - Jaksa Agung Burhanuddin didampingi Jaksa Agung Muda Pembinaan, Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara dan beberapa pejabat Eselon II, menerima kunjungan dan silaturahmi Direktur Utama PT. Jasa Marga (Persero) Subakti Syukur beserta jajaran Direksi di ruang tamu VVIP di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Rabu (10/2/2021).

Dirut PT. Jasa Marga bertandang ke Kejaksaan Agung didampingi oleh Direktur Keuangan, Donny Arsal, Direktur Pengembangan Usaha, Arsal Ismail dan Legal and Compliance, Agung Laksana P.

Subakti Syukur menjelaskan bahwa kunjunganya tersebut dalam rangka silaturahmi dan memperkenalkan diri sebagai Direktur Utama yang baru serta berkoordinasi guna melanjutkan perjanjian kerja sama tentang pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang kedua institusi yang selama ini sudah terjalin antara PT. Jasa Marga (Persero) dengan Kejaksaan RI.

Dirut Jasa Marga pun mengucapkan terima kasih atas kesediaan Jaksa Agung meluangkan waktu dan menerima perkenalan jajaran Direksi PT. Jasa Marga.

Ia berharap agar perjanjian kerja sama yang sudah terjalin selama ini dapat dilanjutkan, khususnya dalam kegiatan pendampingan hukum beberapa Proyek Pembangunan Strategis Nasional yang menjadi tanggung jawab PT. Jasa Marga (Persero).

Jaksa Agung pun menyambut baik kunjungan dan rencana kerjasama ini. Ia berharap agar perjanjian kerjasama ini bisa lebih ditingkatkan, khusus di bidang pembinaan terkait peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui diklat terpadu antara Kejaksaan RI dengan PT. Jasa Marga (Persero).

Sedangkan di Bidang Intelijen terkait peningkatan pengamanan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Untuk di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara terkait pendampingan Proyek Strategis Nasional (PSN) melalui kegiatan bantuan hukum, pelayanan hukum dan pendampingan hukum (legal assistance) serta pendapat hukum (legal opinion).

Jaksa Agung pun berharap dengan adanya perjanjian kerja sama bisa menjadi sinergi Kejaksaan RI dan PT. Jasa Marga (Persero) dalam membangun negeri.

Pertemuan ini dilaksanakan dengan memenuhi protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M dan dilakukan rapid tes antigen sebelum dilakukan pertemuan. (Foto: dok. Puspenkum Kejagung).