Plt Ketua KPU RI: Pilkada Serentak 2024 Sangat Berat untuk Penyelenggara

:


Oleh Eko Budiono, Selasa, 2 Februari 2021 | 14:36 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 279


Jakarta, InfoPublik - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra mengatakan, penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 2024 akan sangat berat karena pada tahun yang sama akan ada pesta demokrasi lima tahunan yakni pemilihan presiden dan pemilihan legislatif.

"Tentu akan sangat berat bagi kita, jika kemudian pelaksanaan pilkada dilaksanakan pada tahun 2024. Kenapa demikian, karena tahapannya berbarengan bersamaan dengan pemilu nasional," kata Ilham dalam keterangannya, usai  evaluasi Pilkada 2020 secara daring, Selasa (2/2/2021). 

Jadwal penyelenggaraan Pilkada 2024 mengacu pada amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Sedangkan, terkait adanya wacana perubahan jadwal pelaksanaan Pilkada melalui revisi Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), KPU hanya menunggu keputusan hukum maupun politik dari pembuat UU. 

Menurut Ilham, KPU siap melaksanakan Pilkada 2024, maupun Pilkada 2022, Jika memang jadwal penyelenggaraan pemilihan dalam UU saat ini tidak diubah. "Suka tidak suka, mau tidak mau, kita harus siap melaksanakan. Jika mengacu kepada UU sekarang maka kita harus pelaksanaan pilkada 2024," tuturnya.

Apabila Pilkada tetap 2024 bersamaan dengan pemilu 2024, Ilham mengingatkan catatan-catatan dari pengalaman Pemilu 2019.

Ia mencontohkan, banyak formulir C1 atau sertifikat hasil penghitungan suara tidak selesai di tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Kemudian, yang paling ironi, para petugas ad hoc mengalami kelelahan, bahkan ratusan di antaranya hingga kehilangan nyawa.

Selain itu, KPU juga khawatir atas respons masyarakat, apakah mereka akan jenuh disuguhi Pilkada, sekaligus Pemilu atau tidak, saat tahapan sosialisasi nanti. 

"Kita harus siap memberikan pendidikan pemilih, pemahaman kepada masyarakat , mau Pilkada dan Pemilu nasional nanti itu bisa dijalankan secara bersamaan, apakah masyarakat tidak jenuh, bagaimana strategi kita mengahadapi masyarakat itu," tambahnya. 

Sebelumnya, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya merekomendasikan Pemilu dan Pilkada tetap diselenggarakan secara terpisah. Pemilu dan Pilkada mendatang diharapkan tidak dilakukan secara serentak pada Tahun 2024.

“Yang kita lakukan saat ini mendorong agar pemerintah dan DPR misalnya, silahkan konstrain waktunya kapan, tetapi kita punya rekomendasi, jangan disatukan di Tahun 2024,” ujar Bagja.

Menurutnya, pemisahan Pemilu dan Pilkada sangat penting agar tidak membebani penyelenggara pemilu yang melakukan kerja-kerja teknis di lapangan. Apalagi jika berkaca dari Pemilu 2019, beban kerja penyelenggara sangat besar.

“Menurut saya juga harus ada pemisahan antara Pilkada dengan Pemilu. Kenapa? Karena penyelenggara Pemilu juga harus menjaga nafasnya. Karena kalau disatukan dalam satu tahun, pasti akan menjadi persoalan tersendiri, baik itu persiapan, kampanye dan lain-lain,” urainya. (Foto: KPU)