Mensesneg Terima Surat Persetujuan DPR untuk Komjen Listyo Jadi Kapolri

:


Oleh Untung S, Jumat, 22 Januari 2021 | 19:02 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 352


Jakarta, InfoPublik - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno, didampingi Sekretaris Menteri Sekretaris Negara (Sesmensesneg), Setya Utama, menerima surat Persetujuan DPR RI terhadap Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).

Surat yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo tersebut diserahkan langsung Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Sesjen DPR RI), Indra Iskandar, kepada Mensesneg di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, Jumat ( 22/1/2021).

Selain itu dalam keterangan resmi Kemensetneg, Mensesneg juga menerima surat DPR RI terkait Penyampaian Calon Anggota Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (Dewas LPI) dari unsur profesional.
 
Terkait pemberhentian dan pengangkatan Kapolri, Ketua DPR dalam suratnya menyebutkan Rapat Paripurna DPR RI pada 21 Januari 2021 lalu, telah menyetujui laporan Komisi III DPR RI untuk mengangkat Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis yang memasuki masa pensiun.    
 
Sementara pada surat lainnya, Ketua DPR Puan Maharani juga menyebutkan bahwa DPR RI dapat menyetujui nama-nama calon Anggota Dewas LPI dari unsur profesional yaitu Darwin Cyril Noerhadi, Yozua Makes, dan Haryanto Sahari.
 
Berdasarkan persetujuan DPR RI tersebut, selanjutnya akan ditetapkan Keputusan Presiden mengenai pengangkatan Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri dan Keputusan Presiden tentang Pengangkatan Dewas LPI yang keanggotaannya terdiri dari Menteri Keuangan, Menteri BUMN, dan unsur profesional.    
 
Pelantikan Kapolri yang baru akan dilakukan sebelum masa tugas Kapolri Idham Azis berakhir pada akhir Januari 2021 mendatang. (Foto: Humas Kemensetneg)