Menkominfo : Ditjen IKP Harus Selangkah Lebih Cepat Terkait Penyebaran Informasi COVID-19

:


Oleh Tri Antoro, Senin, 4 Januari 2021 | 13:09 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 312


Jakarta, InfoPublik - Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Ditjen IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) harus mampu satu langkah lebih maju dalam menyebarkan informasi yang benar terkait COVID-19. 

Ditjen IKP berlomba dengan oknum-oknum yang sengaja menyebarkan informasi tidak benar (hoaks) di berbagai kanal komunikasi. Ditjen IKP mempunyai andil agar masyarakat tidak terpengaruh hoaks tersebut. Serta dapat memahami setiap kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi di berbagai sektor.

Demikian ditegaskan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate saat diskusi virtual dengan Civitas Kominfo bertajuk "Menkominfo Menyapa: Indonesia Terkoneksi, Semakin Digital Semakin Maju", Senin (4/1/2021) di Jakarta 

"One step a head dalam membantu masyarakat untuk memahami dengan baik kebijakan pemerintah," ujar Menteri Kominfo.

Menkominfo mengatakan dalam menyebarkan informasi yang berkaitan dengan pandemi, Kominfo membuat narasi yang mudah dipahami oleh berbagai lapisan masyarakat. Dengan begitu, setiap informasi yang disebarkan dapat mempengaruhi persepsi setiap individu yang membacanya.

Dampaknya sangat besar bagi masyarakat saat ini karena mampu membuat tenang masyarakat di tengah pandemi. "Komunikasi Publik yang dikelola IKP itu harus hadir untuk menenangkan masyarakat," kata Menteri Kominfo.

Selanjutnya, IKP juga harus menyebarluaskan informasi yang bersifat literasi kepada publik dalam berbagai kanal komunikasi. Sehingga masyarakat dapat mengenal dan membedakan konten informasi yang benar dan tidak benar. 

"Saat ini masyarakat bingung yang benar dan yang tidak benar. Sampai dengan tahun 2020 masih terjadi itu post truth," imbuhnya.

Kolaborasi antar unit kerja dalam penyebaran informasi dengan berlandaskan pola pikir di atas harus dilakukan pada tahun ini. Sampaikan kepada khalayak luas secara proaktif dengan perhitungan waktu yang tepat melalui berbagai kanal media.

Rancang setiap informasi yang disebarkan kepada kanal tersebut dengan matang. Mempertimbangkan kajian-kajian berbasis data akurat yang berasal dari instansi pemerintah terkait atau lintas instansi.

"Jangan sampai kita defensif atau cuma menjadi pemadam kebakaran," kata Menteri Johnny.

Menteri Kominfo optimis, dengan melakukan hal di atas orkestrasi komunikasi publik yang berkaitan dengan penanganan COVID-19 dapat lebih efektif. Sehingga, mampu memutus mata rantai penyebaran virus berbahaya itu di seluruh wilayah nusantara.

"Orkestrasi ini membangun persepsi masyarakat dan meningkatkan keyakinan masyarakat terhadap kinerja pemerintah menangani pandemi," katanya. (Toro/Elvira/TR)