:
Oleh Eko Budiono, Selasa, 29 Desember 2020 | 23:35 WIB - Redaktur: Elvira - 484
Jakarta, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua menyatakan partisipasi pemilih pada pilkada susulan di Kabupaten Boven Digoel cukup tinggi.
Hasil sementara supervisi KPU Papua pada sebagian besar Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berlokasi di Kota Tanah Merah menunjukkan partisipasi pemilih yang cukup tinggi.
Menurut Theodorus, KPU juga optimistis, di distrik lainnya yang berada jauh dari Kota Tanah Merah juga mengalami hal yang sama. Apalagi, sebagian besar masyarakat lebih banyak berada di tempat daripada ke luar daerah.
"Sehingga terkait dengan partisipasi pemilu di Kabupaten Boven Digoel, KPU berharap tinggi dan hal itu akan terlihat saat rekap tingkat kabupaten pada 5 Januari 2021," ujarnya.
Dia menuturkan, apalagi target nasional untuk partisipasi pemilih sebesar 77,5 persen, sedangkan untuk Papua pada pilkada 10 Kabupaten 9 Desember 2020, jumlah partisipasi pemilih mencapai 95 persen.
"Jadi harapan KPU, untuk pelaksanaan pilkada susulan Boven Digoel juga demikian," katanya.
Ia menambahkan dari pantauan, masyarakat sangat antusias mengantre di TPS, dengan tetap mengikuti protokol kesehatan, masyarakat menunggu giliran untuk mencoblos.
Empat pasangan calon peserta Pilkada Boven Digoel yang ditetapkan oleh KPU Boven yaitu Martinus Wagi-Isak Bangri, Lukas Ikwaron-Lexi Wagju, Chaerul Anwar-Nathalis Kaket dan Yusak Yaluwo-Yakob Waremba. Jumlah Daftar Pemilih Tetap di Boven Digoel dalam pilkada tahun ini sebanyak 36.882 orang.
Sebelumnya, Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting mengatakan, pemungutan suara susulan Pilkada Boven Digoel, Papua, berlangsung lancar dan aman.
Hal ini berdasarkan laporan KPU Provinsi Papua kepada KPU RI mengenai pelaksanaan Pilkada Boven Digoel yang sebelumnya tertunda karena sengketa pencalonan. "Sudah berjalan kondusif, tadi dilaporkan oleh Ketua KPU Papua selaku kpu Boven digul," kata Evi melalui pesan singkatnya.
Ia mengonfirmasi jika pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Boven Digoel telah menyesuaikan kondisi pandemi Covid-19.
(Foto: KPU)