Kejagung Akan Tangani Kasus Asabri

:


Oleh Jhon Rico, Selasa, 22 Desember 2020 | 16:24 WIB - Redaktur: Untung S - 244


Jakarta, InfoPublik - Jaksa Agung RI Burhanuddin menegaskan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menangani kasus PT. Asabri, karena kasus ini terkait erat dengan kasus Jiwasraya, baik kasus posisi maupun dugaan calon tersangkanya yang hampir sama.

Hal ini diungkapkan Burhanuddin usai ditemui Menteri BUMN Erick Tohir di kantor Kejaksaan Agung Jakarta, Selasa (22/12/2020).

Menurut Jaksa Agung, dalam kasus Jiwasraya Kejaksaan telah memiliki banyak bukti-bukti pendukung yang bisa menjadi pertimbangan dalam mengembangkan penanganan kasus Asabri.

Atas dasar pertimbangan inilah, jelas Burhanuddin, Menteri Erick Tohir berkoordinasi dengan Jaksa Agung dalam penanganan kasus ini. Kejaksaan dipandang tidak akan mengalami banyak kesulitan dalam melakukan penelusuran aset dan akan lebih mudah mempetakan pokok permasalahan dalam kasus ini.

"Kejaksaan bukan mengambilalih kasus ini dari Polri, pertimbangannya calon tersangkanya kebetulan orang/pelaku yang juga sama, kita juga sudah pengalaman dalam penanganan kasus asuransi Jiwasraya dimana hampir sama pola perbuatannya dan Kejaksaan akan terus berkoordinasi dengan Polri. Terkait asetnya akan kita kejar terus, yang sudah kita ambil ke Jiwasraya tidak bisa diserahkan lagi ke kasus Asabri. Pasti akan kita kejar kemana saja," tegas Jaksa Agung.

Lebih lanjut Jaksa Agung menyampaikan, bahwa berdasarkan hasil investigasi dari BPKP diperkirakan dugaan kerugian dalam kasus PT. Asabri mencapai 17 triliun, sedikit lebih besar dari kasus PT. Jiwasraya dan hasil audit tersebut didapatkan sebelum adanya Direksi baru.

Pada saat yang bersamaan, Menteri BUMN Erick Tohir menjelaskan bahwa kasus PT. Asabri akan menjadi fokus tersendiri mengingat adanya keterkaitan perkara tersebut dengan kasus PT. Jiwasraya yang telah ditangani Kejaksaan Agung sebelumnya. Sehingga sangat perlu mengkoordinasikan kasus ini kepada Jaksa Agung.

Menurut dia, hasil audit BPKP yang sudah ada itu sebelum Direksi baru. "Sebagaimana yang disampaikan Jaksa Agung, kita me-mapping dari pada korupsi ini dan aset-asetnya, karena tetap kita juga harus menjaga kesinambungan dengan berjalannya Asabri, jangan sampai nanti ada perusahaan yang tidak kuat berjalan lagi," kata Erick.

Ia pun yakin dengan kerjasama yang baik antara Kejaksaan, Kepolisian dan Kementerian BUMN sebagai korporasinya, kasus ini akan berjalan dengan baik seperti yang terjadi di Jiwasraya.

Ia juga mengapresiasi kinerja Kejaksaan dalam menangani kasus Jiwasraya yang dinilai sangat cepat.

Menurut dia, sudah menjadi tugasnya untuk terus memperbaiki kinerja perusahaan-perusahaan BUMN salah satunya pada PT. Asabri. Hal ini pun merupakan bagian dari Roadmap, bagaimana pihaknya merapikan dana-dana pensiun yang ada di BUMN, dimana selama ini telah banyak kasus-kasus yang terjadi. (Foto: Istimewa).