Sepanjang 2020, Polri Tangkap 228 Tersangka Teroris

:


Oleh Jhon Rico, Selasa, 22 Desember 2020 | 15:19 WIB - Redaktur: Untung S - 542


Jakarta, InfoPublik - Kapolri Jenderal Idham Azis menyatakan bahwa selama tahun 2020, Polri telah berhasil menangkap ratusan terduga tersangka kasus terorisme.

Menurut Kapolri, penangkapan teroris yang terbaru adalah dari kelompok Jamaah Islamiyah atas nama Upik Lawanga dan Zulkarnaen yang telah menjadi DPO selama bertahun-tahun.

"Sepanjang 2020 Polri telah melakukan pencegahan aksi terorisme di wilayah Indonesia dengan menangkap sebanyak 228 tersangka yang terbaru,” kata Kapolri Jendral Idham Azis saat memaparkan Rilis Akhir Tahun 2020 secara virtual, Selasa (22/12/2020).

Kapolri menyebut bahwa Upik Lawanga terlibat beberapa kasus teror diantaranya, Bom GOR Poso, Bom Tentena, Bom Pasar Sentral, dan sejumlah aksi teror lainnya dari 2004 sampai 2006.

Sementara Zulkarnain terlibat dalam kasus teror Bom Bali I. Zulkarnain diketahui mempunyai keahlian dalam merakit bom berdaya ledak tinggi, merakit senjata api, dan juga memiliki kemampuan militer.

Selain capain dalam pencegahan aksi terorisme, terang Kapolri, selama 2020 Polri pun telah menangani 1.412 kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) dan berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp310 miliar.

“Dalam konteks pemberantasan korupsi selain gencar pencegahan Polri juga melakukan penegakan hukum, tindak pidana korupsi selama 2020 menangani 1.412 perkara Tipikor dengan total kerugian keuangan negara sebesar Rp3.89 Triliun. Keuangan negara yang berhasil diselamatkan yaitu sebesar Rp310 miliar,” papar Kapolri.

Menurut Idham, ada peningkatan penanganan perkara kasus kejahatan sebesar 2 persen selama 2020 dibanding tahun sebelumnya. Dari 238.384 perkara yang masuk, berhasil diselesaikan Polri sebanyak 173.035 perkara.

"Jumlah kejahatan yang dilaporkan sebanyak 238.384 perkara dengan penyelesaian 173.035 perkara (73 persen) meningkat 2 persen dibandingkan 2019,” ujarnya. (Foto: dok. Divhumas Polri)