Bawaslu Harapkan Paslon di Pilkada Hindari Kerumunan

:


Oleh Eko Budiono, Rabu, 9 Desember 2020 | 18:00 WIB - Redaktur: Untung S - 248


Jakarta, InfoPublik - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Abhan, mengharapkan semua pasangan calon (Paslon) tidak berkerumun setelah mengetahui perolehan suara di  Pilkada Serentak 2020.

"Jika merasa mendapatkan perolehan suara terbesar atau menduga sudah menang tidak perlu dirayakan berlebihan apalagi jika sampai menimbulkan kerumunan, tetap perhatikan protokol kesehatan," kata Abhan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/12/2020).

Abhan juga mengimbau peserta pemilihan, tim kampanye dan partai pengusung bisa mengendalikan pendukungnya masing-masing.

"Agar tidak terjadi euforia ketika mengetahui pasangan calonnya sebagai peroleh suara terbanyak," ujarnya.

Abhan  khawatir jika para pendukung paslon dibiarkan, mereka bisa berkerumun.

Terlebih lagi saat ini situasi di masa pandemi Covid-19, sehingga dikhawatirkan bisa menyebarkan virus dan menimbulkan klaster baru.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan  mengatakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M.Tito Karnavian menugaskan secara khusus kepada seluruh jajarannya untuk melakukan pemantauan Pilkada Serentak 2020.

"Mendagri menugaskan kepada seluruh jajaran Kemendagri untuk melakukan pemantauan di lapangan, baik itu secara fisik maupun non-fisik," kata Benni.

Benny mengklaim, dengan pemantauan dari tim yang diterjunkan tersebut, segala aspek penyelenggaraan Pilkada dapat dipastikan berjalan dengan baik.

Ia mengatakan, laporan dari desk Pemilu di Kemendagri pagi ini menunjukkan keamanan yang terjamin pada pelaksanaan Pilkada.

"Kemudian SDM penyelenggara juga cukup lengkap, APD yang tersedia memadai, dan proses pemungutan suara sudah berlangsung. Ini daerah yang kita sinyalir cukup agak berat untuk melaksanakannya," ujarnya. (Foto: Bawaslu)