Pilkada Serentak 2020 di NTB Layak Dilanjutkan

:


Oleh Eko Budiono, Jumat, 20 November 2020 | 08:56 WIB - Redaktur: Untung S - 739


Mataram, InfoPublik - Pengamat  politik Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Ihsan Hamid, menyatakan  Pilkada Serentak  2020 di masa pandemi Covid-19 layak dilanjutkan.

Covid-19 tidak  perlu menjadi kekhawatiran, selama protokol kesehatan (prokes) dijalankan dengan disiplin.
 
"80 persen dari 270 kepala daerah yang akan menggelar Pilkada Serentak akan selesai periodenya sekitar Januari 2021, sehingga harus ada pejabat definitif," kata Ihsan di Kota Mataram, Jumat (20/11/2020).
 
Menurut Ihsan, sampai saat ini tidak ada kepastian kapan pandemi Covid-19 akan berakhir.
 
Sedangkan pengambilan keputusan yang bersifat strategis tidak bisa dilakukan oleh pelaksana tugas, atau pejabat sementara kepala daerah.
 
"Pelaksana tugas hanya bisa mengambil keputusan yang bersifat administratif," katanya.
 
Ihsan menuturkan, penundaan Pilkada justru memberikan kerugian bagi penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
 
"Para pasangan calon kepala daerah tentu akan dirugikan jika pilkada ditunda," ujarnya.
 
Sedangkan untuk di NTB, Ihsan menegaskan umumnya masyarakat mendukung Pilkada Serentak tetap berjalan, "Tidak ada penolakan terhadap pilkada di NTB," tegasnya.
 
Ihsan menilai, justru yang harus dikhawatirkan adalah transparansi dan  sikap fair (adil) dalam Pilkada.
 
"Potensi konflik akibat pelaksanaan pilkada yang tidak jujur dan adil justru wajib diwaspadai," tambahnya.
 
Sebelumnya, Ketua KPU NTB Suhardi Soud menegaskan pihaknya mewaspadai potensi konflik khususnya di kabupaten Lombok Tengah, Bima, dan Dompu.
 
"Memang di tiga daerah itu kami dinamika politiknya berbeda dengan daerah lain," ujarnya. 

Selain itu, pihaknya juga telah melarang pelaksanaan kampanye di kabupaten Bima, karena pelanggaran prokes. (Foto: Ihsan Hamid)