Oleh Eko Budiono, Rabu, 18 November 2020 | 21:14 WIB - Redaktur: Untung S - 515
Mataram, InfoPublik - Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistika (Diskominfotik) Provinsi Nusa Tenggara Barat ( NTB), mengimbau semua pihak yang mengikuti Pilkada Serentak 2020 menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19.
Apalagi, pemerintah sudah berkomitmen untuk menyukseskan agenda Pilkada.
"Pilkada Serentak 2020 ini amanat dari pemerintah pusat dan tidak bisa ditunda, meski saat ini masih pandemi Covid-19," kata Kasi Publikasi Diskominfotik Provinsi NTB, Lalu Irfani Gea Abdita, di kantornya, Jalan Udayana Nomor 14, Mataram, Rabu (18/11/2020).
Menurut Irfani, kunci kesuksesan Pilkada Serentak 2020 juga tergantung pada kemauan dan disiplin semua pihak termasuk partai politik, dan pasangan calon kepala daerah terhadap prokes.
"Kami sudah melakukan kolaborasi dengan TNI dan kepolisian agar prokes selalu dijalankan," tegasnya.
Irfani menuturkan salah satu program yang diinisiasi oleh kepolisian seperti kampung sehat.
"Dengan program kampung sehat, warga jadi makin paham pentingnya prokes," katanya.
Selain itu, kata Irfani, Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB sudah berkoordinasi dengan Diskominfotik.
"Sebelumnya memang dari KPU NTB telah meminta data soal media," urainya.
Sedangkan terkait penanganan Covid-19, kata Irfani, secara umum sudah landai khususnya di Pulau Lombok.
"Infrastruktur kesehatan di NTB sudah memadai," tegasnya.
Pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember di NTB akan digelar di tujuh kabupaten dan kota, yakni Kabupaten Lombok Utara, Lombok Tengah, Sumbawa, Sumbawa Barat, Dompu, Bima dan Kota Mataram. (Foto: Eko Budiono)
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id