KPUD Surakarta: KPPS Berperan Strategis Sukseskan Pilkada Serentak 2020

:


Oleh Ahmed Kurnia, Kamis, 12 November 2020 | 21:37 WIB - Redaktur: Untung S - 403


Surakarta, InfoPublik – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Surakarta sudah merampungkan proses rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari lima kecamatan dan 54 kelurahan di kota itu yang jumlahnya mencapai 8.617 orang.

“Peran KPPS sangat strategis untuk ikut mensukseskan Pilkada di kota ini,’’ ujar Bambang Christanto, Komisioner KPUD Surakarta kepada InfoPublik di kantornya, Kamis (12/10/2020).

KPPS merupakan kelompok yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara untuk melaksanakan pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS).

KPPS dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemilihan umum berpedoman pada asas mandiri; jujur; adil; kepastian hukum; tertib; kepentingan umum; terbuka; proporsional; profesional; akuntabel; efektif; efisien; dan aksesibilitas.

Bambang menuturkan, KPPS memiliki peran penting dalam mengumumkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Tempat Pemungutan Suara (TPS), melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS, hingga memberikan pelayanan kepada Pemilih yang berkebutuhan khusus.

Bukan hanya itu, KPPS juga berkewajiban untuk menindaklanjuti dengan segera temuan dan laporan yang disampaikan oleh saksi, Pengawas TPS, Panwaslu Kelurahan/Desa atau nama lain, peserta Pemilu, dan masyarakat pada hari pemungutan suara.

Di samping anggota KPPS, KPUD Surakarta juga merekrut 2.462 petugas ketertiban. Mereka akan disebar di 1.231 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di berbagai pelosok kota Surakarta.

Lebih jauh, Bambang menjelaskan, bahwa anggota KPPS dan petugas ketertiban Pilkada Serentak 2020 nantinya wajib menjalani Rapid Test untuk menjamin bahwa mereka bebas Covid-19.

Ada dua rumah sakit yang ditunjuk untuk melaksanakan Rapid Tes, yaitu RSUD Ngipang dan RSUD Bung Karno. “Kami ingin penyelenggaraan Pilkada nanti betul-betul aman bagi para pemilih, di samping tentunya kami juga menyiapkan secara ketat protokol Kesehatan di masing-masing TPS. Petugas di sana kami lengkapi dengan pakaian APD atau Alat Pelindung Diri,’’ jelas Bambang.

Pada saat pemungutan suara pada 9 Desember 2020 nanti, pemilih wajib menggunakan masker, disediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer, dan jaga jarak agar tidak terjadi kerumunan. Rata-rata setiap TPS nantinya akan didatangi sekitar 340 orang.

“Pemungutan suara dimulai pukul 7 pagi dan berakhir pukul 1 siang. Mereka akan diatur setiap antrian ada 12 orang,’’ kata Bambang lagi. Setiap setengah jam, kata Bambang lagi, masing-masing TPS akan disemprot disinfektan. “Jadi, warga tak perlu khawatir,” sambungnya.

Di samping itu, untuk menjaga hak konstitusi warga, KPUD Surakarta menyiapkan TPS Keliling di Pilkada Serentak 2020 mendatang. “Kami sudah antisipasi ada warga yang tidak bisa datang ke TPS, karena alasan kesehatan,” kata Bambang.

Warga yang sudah memiliki Hak Pilih dan sudah masuk dalam DPT namun terkendala karena sakit misalnya, tetap dapat memberikan suaranya. TPS Keliling ini akan melakukan “jemput bola” mendatangi warga yang sedang melaksanakan isolasi mandiri karena wabah Covid-19 atau alasan penyakit lain yang diderita.

TPS Keliling ini juga akan melayani para pasien yang dirawat di sejumlah rumah sakit di Surakarta.