KPU Surakarta Targetkan Partisipasi Pemilih 77,5 Persen

:


Oleh Baheramsyah, Kamis, 12 November 2020 | 23:00 WIB - Redaktur: Isma - 789


Surakarta, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta, Jawa Tengah, menargetkan tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak 2020, ditengah masa pandemi covid-19 mencapai 77,5 persen dari jumlah Data Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 416.283 dengan jumlah penduduk 519.587 jiwa

Jumlah ini lebih tinggi ketimbang kehadiran pemilih di tempat pemungutan suara (TPS) pada pilkada-pilkada sebelumnya.

"Target tingkat pastisipasi pemilih pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta 2020 sebanyak 77,5 persen. Melebihi tingkat kehadiran pemilih pada pemilu pertama pada 2004 sebesar 76 persen," kata Komisioner KPU Kota Surakarta Bidang Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat, Bambang Christanto di Kota Surakarta, Kamis (12/11/2020).

Bambang menjelaskan tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Surakarta 2010 hanya 71 persen, sedangkan pada 2015 meningkat menjadi 74 persen. Angka itu belum bisa melebihi pemilu dan pilpres langsung pertama yang mencapai 85 persen melebihi target 76 persen.

Dia menegaskan pelaksanaan Pilkada 2020 menerapkan protokol kesehatan, yakni jaga jarak, mengenakan masker, cuci tangan dengan sabun, dan mengecek suhu badan calon pemilih terlebih dahulu sebelum yang bersangkutan memberikan hak suaranya.

Bambang menambahkan pihaknya akan melakukan sosialisasi secara daring dan tetap menerapkan protokol kesehatan sehingga tingkat partispasi pemilih mencapai target 77,5 persen.

Upaya untuk meyakinkan kepada publik bahwa pilkada serentak ini nyaman dan aman seluruh anggota KPU, badan edhoc baik anggota KPPS, petugas ketertiban semua wajib untuk di rapid test

Untuk melaksanakan rapid test KPUD bekerjasama denga RSUD Nipang dan RSUD Bung Karno di kota Surakarta. Rapid test dilakukan antara tanggal 19 sampai 23 Nopember 2020.

Menurut data KPU Surakarta Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 418.283 pemilih. Penetapan itu dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Pilkada 2020, dengan rincian laki-laki 203.465 pemilih dan perempuan 215.822 pemilih yang tersebar di 5 kecamatan, 54 kelurahan dan 1.231 TPS di Kota Solo.

Dari jumlah data pemilih laki-laki dan perempuan dengan kategori umur seperti pemilih milenial dengan umur 20-30 tahun sebanyak 35.762 orang, umur 31–40 sebanyak 82.672 orang, umur 41-50 sebanyak 85.859 orang, umur 51-60 sebanyak 69.346 orang, umur 61-70 sebanyak 42.591 orang, umur 71-80  sebanyak 14.774 orang, umur 81-90 sebanyak 393 orang, umur 91-100 sebanyak343 orang dan diatas umur 100 tahun sebanyak 7 orang

Pada tanggal 15 Juni 2020 lalu KPU Surakarta telah melakukan pelantikan anggota KPPS melalui daring  yang ada di KPU hanya perwakilan saja dari lima kecamatan.

“Untuk badan adhoc kpps, kita telah merekrut di kota Surakarta di 5 kecamatan dan 54 kelurahan sebanyak 8.617 anggota kpps dengan jumlah per TPS 7 orang dengan jumpal TPS sebanyak 1.231 TPS, di tambah petugas ketertiban sebanyak 2.462 orang,” ujarnya.

Berdasarkan ketentuan Peraturan KPU Nomor 19/2019 tentang Perubahan Atas PKPU Nomor 2/2017 Tentang Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Selain itu, PKPU Nomor 13/2020 Tentang Perubahan Kedua atas PKPU Nomor 6/2020 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Non alam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Menurutnya, DPT sebanyak 418.283 pemilih yang tersebar di lima kecamatan tersebut terdiri dari Kecamatan Laweyan 75.084 pemilih, Serengan 40.389 pemilih, Pasar Kliwon 62.375 pemilih, Jebres 108.183 pemilih dan Banjarsari 132.252 pemilih.

Bambang mengatakan dengan ditetapkan DPT sebanyak 418.283 pemilih tersebut bisa dijadikan dasar untuk pengadaan logistik seperti pengadaan surat suara ditambah 2,5 persen dari jumlah pemilih.

"DPT ini, masih dalam pemeliharaan, sehingga jika sewaktu-waktu ada tambahan akan diberikan formulir pemilih tambahan," katanya.

Menurut Bambang, nanti dalam pelaksanaanya di TPS, pemilih diberi waktu mulai dari pukul 06.00-12.00 WIB. Namun ada tambahan waktu satu jam untuk pemilih yang tidak terdaftar tapi mempunyai e-KTP dengan alamat di tempat TPS berada.

Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surakarta, Kentis mengatakan, Diskominfo tidak sebagai penanggung jawab di pilkada Surakarta. Jadi Diskominfo hanya membantu mensosialisasikan pilkada serentak 2020 di kota Surakarta dengan berbagai bentuk seperti memasang baner, spanduk di beberapa titik dan juga melalui media sosial serta media televisi maupun radio.

DisKominfo hanya menjembatani nara sumber dalam sosislisasi pilkada ke radio dan televisi. “Jadi kita hanya membantu mensosialisasikan saja, itu juga kalau diminta dari KPUd Surakarta,” jelas Kentis.

Pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta 2020 diikuti dua pasangan calon yakni nomor 1 Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa dan nomor 2 Bagyo Wahyono-F.X. Supardjo (Bajo).