Densus 88 Tangkap Tujuh Terduga Teroris di Empat Wilayah

:


Oleh Jhon Rico, Senin, 9 November 2020 | 20:11 WIB - Redaktur: Isma - 388


Jakarta, InfoPublik - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap tujuh orang terduga kelompok jaringan teroris. Ketujuh orang tersebut ditangkap di empat wilayah, yakni Lampung, Sumatera Barat, Batam dan Banten.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono menyatakan, empat orang yang diringkus di Lampung yakni SA, I, S dan RK. "SA dan I tergabung dalam kelompok Imarudin di bawah pimpinan Para Wijayanto. Dari kedua pelaku, polisi menyita 21 barang bukti," kata Awi Setiyono saat konferensi pers di Jakarta, Senin (9/11/2020).

Awi menjelaskan bahwa SA merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiah kelompok Imaruddin (Banten) di bawah kepemimpinan Para Wijayanto. Sedangkan S dan RK, terlibat dalam kelompok Adira Lampung. Dari keduanya, disita 56 barang bukti.

Sedangkan di wilayah Sumatera Barat, polisi menangkap satu terduga teroris berinisial AD. Tersangka ini termasuk kelompok Anshor Daulah Sumatera Barat.

Untuk terduga teroris yang tertangkap di wilayah Batam yakni MA yang terlibat dalam Jamaah Anshor Daulah.

Sedangkan AZ (45) alias Ahyar alias Epson yang merupakan ketua qoid qodimah kelompok Jamaah Islamiyah (JI) diringkus di Banten.

“Kemarin hari Minggu ada satu lagi tertangkap di wilayah Banten. Tersangka atas nama AZ waktu penangkapan, 8 November 2020 pukul 11.03 WIB di Jalan Sunan Bonang, Kecamatan Rangkas Bitung, Kabupaten Lebak, Banten,” terang Awi.

Awi menuturkan istri dan anak AZ juga turut diamankan polisi saat itu. Mereka kini tengah diperiksa insentif oleh penyidik Densus 88.

AZ terlibat dalam jaringan teroris kelompok JI ini merupakan ketua qoid qodimah organisasi JI (Jamaah Islamiyah).

Dalam penangkapan ini, Densus 88 Antiteror Polri turut menyita sejumlah barang bukti diantaranya dokumen-dokumen.