KPU Depok Optimis Pilkada 2020 Bisa Sukses

:


Oleh Eko Budiono, Minggu, 25 Oktober 2020 | 14:39 WIB - Redaktur: Untung S - 241


Jakarta, InfoPublik - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat, Nana Shobarna, optimistis pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 di tengah pandemi Covid-19 akan  sukses.

"Alhamdulillah semua tahapan sudah kita laluin dan kami sebagai penyelenggaraan tetap diberi kesehatan," kata Nana dalam keterangannya, Minggu (25/10/2020).

Nana mengatakan, pihaknya selalu memantau perkembangan kesehatan baik itu Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Saat ini mereka semua dalam keadaan sehat, dan tidak ada yang terpapar Covid-19.

"Mudah-mudahan sampai pilkada selesai kami tetap diberi kesehatan. Kami berikhtiar agar pilkada tidak ada klaster pilkada Covid-19" ujarnya.

Nana menuturkan, saat ini masih dalam tahapan kampanye pasangan calon untuk mengajak pemilih berpartisipasi dalam pilkada.

Menurutnya, pilkada di tengah pandemi Covid-19 ini memang perlu kesiapan ekstra penyelenggara.

Untuk itu, pihaknya sudah menyiapkan segala sesuatunya demi kelancaran pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

"Kami sudah mengantisipasi hal-hal yang terjadi di luar dugaan, sekecil apapun kami sudah siap untuk menanganinya. Jadi Masyarakat tak perlu khawatir datang ke tempat pemungutan suara (TPS), kami sudah mengantisipasinya dengan protokol kesehatan yang ketat," urainya.

Sebelum pencoblosan, kata Nana, semua lokasi TPS disemprot disinfektan terlebih dahulu untuk memastikan benar-benar bersih, serta jumlah pemilih di TPS juga dibatasi hanya 500 orang dari sebelumnya yang mencapai 800 orang.

"Seluruh petugas KPPS dilakukan rapid test terlebih dahulu untuk memastikan kesehatan penyelenggara pilkada tersebut," tutur dia.

KPU juga akan melakukan pengaturan jadwal kedatangan pemilih ke TPS. Nanti pada jadwal pencoblosan, misalnya, keluarga A pukul 08.00-09.00 WIB, keluarga B mulai pukul 09.00-10.00 WIB, dan seterusnya supaya tidak ada kerumunan.

"Seusai melakukan pencoblosan pemilih juga harus segera meninggalkan tempat TPS, tidak boleh lagi berkumpul supaya tak ada kerumunan," ujarnya.

Ia menambahkan, sebelum mencoblos, pemilih diberikan sarung tangan sekali pakai untuk menghindari Covid-19, dan setelah melakukan pencoblosan maka tinta yang biasanya dicelup kini tidak lagi tapi dilakukan penetesan kepada pemilih usai mencoblos.

"Kami tentunya berusaha semaksimal mungkin untuk menghindari adanya klaster pilkada Covid-19 pada saat hari pencoblosan 9 Desember nanti," katanya.

Sebelumnya, KPU RI telah menindaklanjuti temuan enam petahana peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, yang direkomendasikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk didiskualifikasi.

"Pegunungan Bintang tindak lanjutnya setelah dilakukan kajian tidak terbukti, Gorontalo, tindak lanjutnya setelah dilakukan kajian tidak terbukti, Halmahera Utara tindak lanjutnya setelah dilakukan kajian tidak terbukti," kata Pelaksana harian (Plh) Ketua KPU RI, Ilham Saputra.

Menurut Ilham, untuk Kabupaten Banggai terkait rekomendasi Bawaslu, oleh karena tidak memenuhi syarat (TMS) penetapan calon KPU, pasangan calon telah maju ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN), dan diterima gugatannya.(Foto: Kemlu)