Demo Tolak UU Ciptaker di Jakarta Ricuh, Ribuan Orang Diamankan

:


Oleh Jhon Rico, Rabu, 14 Oktober 2020 | 19:07 WIB - Redaktur: Isma - 314


Jakarta, InfoPublik- Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 1.377 peserta aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang berakhir ricuh di Jakarta, Selasa (13/10/2020).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, hampir 80 persen dari mereka yang diamankan masih berstatus pelajar. Bahkan ada lima orang diantaranya pelajar SD yang umurnya masih sekitar 10 tahun. "Ada 1.377 yang kita amankan, baik itu sebelum unjuk rasa dan pasca unjuk rasa," ujar Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Rabu (14/10/2020).

Menurut dia, anak-anak pelajar yang diduga akan melakukan kericuhan ini datang dari Tangerang, Bekasi, Bogor, Depok dan Banten. Mereka datang ke Jakarta ada yang menumpang truk tanah atau dump truck.

Kendati demikian, pihak kepolisian belum menetapkan tersangka terhadap pemuda dan pelajar yang diamankan karena proses penyelidikan yang masih berjalan.

Ia merinci pemuda dan pelajar yang diamankan Polda Metro Jaya sebanyak 564 orang, Polres Metro Jakarta Timur mengamankan 125 orang, Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan 12 orang, Polres Metro Jakarta Utara 127 orang, Polres Metro Jakarta Barat 17 orang, Polres Metro Jakarta Selatan 145 orang, Polres Metro Tangerang Kota 156 orang, Polres Metro Depok 65 orang, Polres Metro Bekasi Kota 49 orang dan Polres Metro Bekasi kabupaten mengamankan 117 orang.

Ia menyebut, dari ribuan orang yang diamankan, 47 orang diantaranya reaktif setelah dilakukan tes cepat Covid-19. Mereka langsung dibawa untuk menjalani isolasi di Pademangan, Jakarta Utara.

Sebagian dari mereka yang diamankan pun sudah dipulangkan, namun para orang tua wajib datang untuk menjemput anaknya.

Para orang tua diwajibkan datang untuk diberi penjelasan langsung dari petugas mengenai tindakan yang dilakukan anaknya adalah melanggar hukum.

Pelajar diamankan pun diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. "Hampir setiap kali ditanya, orang tuanya rata-rata mengatakan tidak tahu anaknya melakukan seperti ini," terang dia.

Kepolisian pun menghimbau kepada para orang tua dan keluarga untuk lebih mengawasi anak-anaknya. Polisi pun berkordinasi dengan pihak sekolah agar lebih memperhatikan anak- anak didiknya untuk tidak melakukan hal yang sama dikemudian hari.

(Foto: Polisi memberikan edukasi kepada para pelajar yang diamankan saat aksi menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang berakhir ricuh di Jakarta, Selasa (13/10/2020)/ Istimewa).