Pilkada Jadi Momentum Melawan Covid-19

:


Oleh Eko Budiono, Minggu, 27 September 2020 | 13:38 WIB - Redaktur: Untung S - 353


Jakarta, InfoPublik - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 dapat menjadi momentum untuk melawan virus Corona (Covid-19).

Masyarakat juga diharapkan bisa disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.

Hal itu disampailan Staf Khusus Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Kastorius Sinaga, melalui keterangannya, Minggu (27/9/2020).

"Pilkada ini momentum emas untuk jadi gerakan bersama melawan Covid-19, seperti yang dialami 54 negara di dunia yang menyelenggarakan pemilu," ujar pria yang akrab disapa Kasto.

Pilkada 2020, kata Kasto, akan dilaksanakan di 270 daerah yang akan menyelenggarakan pemilihan. Dengan rincian sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Sejumlah 105 juta pemilih diprediksi akan memilih calon kepala daerahnya untuk lima tahun ke depan. Menurutnya, angka itu merupakan hampir setengah dari total penduduk.

"Kalau separuh Indonesia ini kita ajari edukasi dan kita disiplinkan, maka kita akan menang lawan Covid," urainya.

Meski begitu, ia mengakui masih ada sejumlah pihak yang abai perihal protokol Covid-19.

Khususnya para pasangan calon kepala daerah dan pendukungnya dalam sejumlah tahapan Pilkada 2020.

"Belajar dari statistik ini maka kita selalu memegang spektrum pesimistis jadi skenario optimistis," ujar Kasto.

Diketahui, masa kampanye Pilkada 2020 dimulai pada 26 September sampai dengan 5 Desember 2020.

Selanjutnya, waktu pencoblosan pada 9 Desember. Di mana terdapat 270 daerah yang akan menyelenggarakan pemilihan. Dengan rincian sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meminta agar kepolisian tegas dalam membubarkan kerumunan yang terjadi selama tahapan ini.

Dalam konteks mau Pilkada mau apa pun kerumunan orang ini sebenarnya domainnya kepolisian dalam konteks membubarkan," kata anggota Bawaslu RI, Muhammad Afifuddin.

Selama tahapan Pilkada 2020, Bawaslu sudah bekerja dalam menertibkan sejumlah aturan selama tahapannya berlangsung. Namun minimnya anggota dan kewenangan terkadang membuat pasangan calon, kader, dan pendukungnya abai.

"Itu yang dilakukan di banyak daerah, kadang-kadang tidak bisa. Tidak mau didengarkan juga orang ribuan, kemudian Bawaslunya (sedikit)," ujar Afifuddin.

Untuk itu, Bawaslu dan Polri sudah memetakan pasangan calon (paslon) yang berpotensi menghadirkan massa. Termasuk forum-forum tatap muka dengan lingkup kecil yang akan digelar calon kepala daerah.

"Agar tidak terjadi praktik-praktik yang dilarang dalam kampanye di titik-titik yang menyiasati perjumpaan besar yang dilarang," tambahnya. (Foto: Bawaslu RI)