Komisi II DPR Setujui Pagu Anggaran Kemendagri Tahun 2021

:


Oleh Tri Antoro, Senin, 21 September 2020 | 19:07 WIB - Redaktur: Isma - 298


Jakarta, InfoPublik - Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran APBN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun 2021 sebesar Rp4.480.086.926.000 yang telah disepakati pada rapat dengar pendapat (RDP) dengan Mendagri Tito Karnavian pada Senin (21/9/2020).

"Komisi II DPR telah menyetujui pagu anggaran tahun 2021," ujar Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Kurnia Tandjung melalui rapat virtual pada kanal akun Youtube DPR RI.

Pagu anggaran definitif yang diajukan oleh Kemdagri sebesar Rp3.204.700.438.000 yang akan dipergunakan oleh Kemdagri selama satu kedepan. Secara detail, untuk program pembinaan politik dan pemerintahan umum sebesar Rp153.137.009.000, program pembinaan kapasitas pemerintahan daerah dan desa sebesar Rp524.306.353.000, program tata kelola kependudukan sebesar Rp681.650.683.000, terakhir program dukungan manajemen Rp1.845.606.393.000,

"Bisa kita sepakatinya tentunyakan Pak," katanya.

Tak hanya itu, pihaknya, juga menyetujui usulan tambahan anggaran pagu anggaran APBN 2021 sebesar Rp1.275.386.488.000 untuk dibahas lebih lanjut pada Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

"Meminta Banggar DPR untuk menambahkan anggaran di atas ke dalam pagu anggaran definitif Kemdagri," imbuhnya.